Muluskan Jokowi 2 Periode, 'Tiga Srikandi' di "Reshuffle" Dalam Kabinet
Jumat, 18 Agustus 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Beredar kabar Presiden Joko Widodo akan mereshuffle atau merotasi beberapa menteri di kabinet kerja dalam waktu dekat.
Beberapa menteri yang akan direshuffle oleh Presiden Jokowi ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia akan dipindah menjadi menteri Menteri Koordinator Perekonomian gantikan Darmin Nasution.
Kemudian, Rini Soemarno akan dipindah dari menteri BUMN menjadi Kepasa Staf Kepresidenan menggantikan posisi Teten Masduki.
Selain itu, Susi Pudjiastuti akan direshuffle Presiden Jokowi dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. Bukan hanya mereka, menteri dari PAN dan PPP juga disebut akan digusur.
Menurut Pengamat Politik Hendro Satrio, reshuffle jilid ke III ini adalah strategi Jokowi untuk memenuhi janji kampanye Jokowi. Tujuannya agar dia kembali memenangkan pemilihan umum mendatang.
BACA JUGA :
"Itu untuk posisi dia supaya bisa maju di periode kedua. Artinya untuk mengamankan kesana harus ada janji-janji politik yang harus dia penuhi," kata Hendro di Jakarta.
Dia meyakini, apabila janji-janji kampanye dipenuhi oleh Jokowi, maka dalam pemilu 2019 mendatang, rakyat akan memilihnya kembali. Sebaliknya, apabila dia tidak memenuhi janji, sulit untuk mendapat dukungan dari rakyat.
"Mungkin ada beberapa menteri yang belum bisa penuhi janji-janji kampanye Jokowi. Sehingga perlu juga dilakukan reshuffle," kata dia.
Beberapa partai pendukung pemerintahan seperti, Golkar, NasDem, PDI-P, Hanura, PPP, PAN sudah dikonfirmasi soal kabar reshuffle ini.
Mereke menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Namun, mereka mengaku belum mendengar kabar tersebut. Sampai berita ini diturunkan awak media masih mencari tahu kebenaran reshuffle tersebut.(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025