Minggu Ini, Pemerintah Indonesia Akan Melepas Status Blokir "Telegram"
Rabu, 02 Agustus 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bakal segera mencabut pemblokiran akses Telegram. Pemulihan terhadap 11 DNS Telegram paling cepat dilakukan pada pekan ini.
Kepastian itu dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan usai bertemu Founder dan CEO Telegram, Pavel Durov, di kantor Kemkominfo, di Jakarta, Selasa (1/8).
Samuel mengatakan sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi.
BACA JUGA:
Maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan.
"Minggu ini akan segera dipulihkan," tegas Semmy, dalam keterangan persnya.
Beberapa saat sebelumnya, Durov telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dalam pertemuan itu membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal di platform Telegram.
Durov menyampaikan punya komitmen yang sama dengan pemerintah dalam hal memerangi terorisme.
"Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini." jelas Durov.
Untuk diketahui, keputusan pemerintah Indonesia memblokir akses menuju aplikasi web Telegram dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Ada 11 DNS Telegram yang diblokir.
Pemerintah hanya memblokir akses menuju aplikasi web Telegram. Sementara aplikasi mobile di perangkat iOS dan Android masih bisa digunakan. (BB/acom)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025