Kapolri Sebut 1,2 Juta "Ekstasi Dikendalikan Napi" Nusakambangan
Selasa, 01 Agustus 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan peredaran narkoba jenis ektasi 1,2 juta butir dari Belanda dikendalikan oleh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
"Peredaran ektasi 1,2 juta butir dikendalikan napi di Nusakambangan yang telah divonis 15 tahun penjara, maka kita akan bekerjasama untuk menghentikan peredaran narkoba tersebut," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Tito mengungkap ektasi yang nilainya mencapai Rp600 miliar tersebut di dapat dalam dua boks besar saat diamankan oleh petugas.
BACA JUGA:
"Ditangkapnya pelaku pengedar narkoba 1,2 juta butir tersebut berarti telah menyelamatkan dua juta orang," tegasnya.
Untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yakni Liu Kit Cung (Cung) penerima dan Erwin (kurir). Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama antara pihak Bareskrim Polri, Bea Cukai Kemenkeu, Badan Narkotika Nasional (BNN).(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025