Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kapolri Sebut 1,2 Juta "Ekstasi Dikendalikan Napi" Nusakambangan

Selasa, 01 Agustus 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan peredaran narkoba jenis ektasi 1,2 juta butir dari Belanda dikendalikan oleh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
 
"Peredaran ektasi 1,2 juta butir dikendalikan napi di Nusakambangan yang telah divonis 15 tahun penjara, maka kita akan bekerjasama untuk menghentikan peredaran narkoba tersebut," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
 
Tito mengungkap ektasi yang nilainya mencapai Rp600 miliar tersebut di dapat dalam dua boks besar saat diamankan oleh petugas.
 
 
"Ditangkapnya pelaku pengedar narkoba 1,2 juta butir tersebut berarti telah menyelamatkan dua juta orang," tegasnya.
 
Untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yakni Liu Kit Cung (Cung) penerima dan Erwin (kurir). Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama antara pihak Bareskrim Polri, Bea Cukai Kemenkeu, Badan Narkotika Nasional (BNN).(BB/icom).


Berita Terkini