Ombudsman Gagal Temui Kepala MAN Negara
Kamis, 27 Juli 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Janji Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menindaklanjuti pungutan iuran terhadap siswa setiap tahunnya oleh pihak MAN Negara dengan mendatangi sekolah hari ini ternyata ditepati.
Siang tadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengunjungi MAN Negara guna meminta klarifikasi terkait pungutan iuran tahunan Rp 600 ribu kepada masing-masing siwa tersebut.
Sayangnya, Umar gagal bertemu kepala sekolah karena yang bersangkutan tidak ada di sekolah. Dia hanya diterima oleh Wakasek, sehingga belum bisa mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
BACA JUGA:
"Tadi kami sudah ke sekolah MAN Negara. Tapi kepala sekolah tidak ada ditempat sehingga kami belum bisa meminta klarifikasi masalah punggutan itu,” terang Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (27/7/2017).
Karena itu lanjut Umar, pihaknya memutuskan untuk untuk mempelajari dulu laporan pungutan iuran tersebut dan rencananya minggu depan akan meminta kembali klarifikasi kepada Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah melalui bersurat secara resmi.
"Minggu depan kita akan surati MAN Negara dan Komitenya untuk meminta klarifikasi masalah tersebut,” tandasnya.(BB)