Ibu-ibu! Perhatikan Masalah Gizi Berlebihan pada Anak
Rabu, 26 Juli 2017
Ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Ada beberapa penyebab masalah gizi yang berlebihan pada anak. Hal ini terkait dengan tingginya asupan gula, garam dan lemak (GGL).
Menurut Dr. Elvina Karyadi, M.Sc, Ph.D, Sp.GK, selain penyebab tersebut, hal penting lainnya yang kurang diperhatikan adalah konsumsi sayur dan buah serta aktivitas fisik. Sesuai PMK No. 30/2013, jumlah GGL harus dibatasi: gula kurang 50 gr, garam kurang 2.000 mg, dan lemak kurang 67 gr.
"Jangan biasakan anak minum minuman manis. Saat memberikan susu, tidak perlu menambahkan gula. Gula tidak melulu berbentuk makanan manis seperti permen, es krim atau cokelat," kata Dr. Elvina Karyadi, M.Sc, Ph.D, Sp.GK seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (26/07/2017).
BACA JUGA:
Masih menurutnya, orangtua harus waspadai gula tersembunyi dalam tepung dan makanan yang mengandung tepung. Misalnya cake, kue, dan gorengan.
"Indonesia itu banyak sekali makanan gorengan, semua digoreng. Gula juga sangat banyak," tegas dr. Elvina.
Gula merupakan karbohidrat sederhana, dengan indeks glikemi (IG) tinggi. Begitu dikonsumsi, gula darah cepat melonjak naik. Kelebihan energy dari gula akan disimpan dalam bentuk lemak, sehingga bisa berujung pada kegemukan dan obesitas. Lonjakan gula yang terjadi terus menerus juga meningkatkan risiko terhadap diabetes melitus tipe 2 (DM 2).
Karbohidrat kompleks lebih baik, karena IG-nya rendah. Proses pencernaannya panjang; gula dilepas secara perlahan, sehingga gula darah tidak melonjak tajam. Karbohidrat sederhana yakni yang tinggi serat, misalnya gandum utuh, oat, dan kentang dengan kulitnya.
Memperkenalkan dan membiasakan pola makan sehat sejak dini, akan membentuk perilaku makan anak saat dia besar. Begitu ia mulai sekolah atau ada acara field trip, anak sudah bisa memilih yang baik. (BB/Icom)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025