Akhirnya Korban Tenggelam Ditemukan di Pantai Delod Berawah
Selasa, 25 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah tim gabungan dari Basarnas, Polair dan anggota Polsek Kota Negara melakukan pencarian sejak tadi pagi, akhirnya nelayan yang tenggelam saat melaut dini hari tadi berhasil ditemukan.
Amsin (60), asal Banjar Munduk, Desa Airkuning, Jembrana ditemukan dalam keadaan tewas di pesisir pantai Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, tepatnya di timur muara Delod Berawah atau sekitar 4 Km timur TKP, tadi sore pukul 16.15 Wita.
Korban ditemukan pertama kali oleh I Ketut Marna (72), warga Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Saat itu Marna sedang memasang jaring ikan dari pinggir pantai dan melihat sesosok mayat di pinggir pantai.
BACA JUGA:
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, akhirnya jasat korban kemudian dievakuasi oleh petugas dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Plt. Kasat Polair Iptu H. Eddy Waluyo, SH dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan korban tenggelam di pantai Airkuning telah ditemukan di pantai Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasat korban oleh tim medis, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya,” tutup H. Eddy Waluyo.
Sebelumnya, korban pergi melaut bersama anaknya dini hari tadi dengan menggunakan jukung di pantai Airkuning, tepatnya selatan Hotel Wija, Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Jembrana.
Namun baru jukungnya berlayar sekitar 150 meter dari bibir pantai, korban tercebur kelaut dan tenggelam sekitar pukul 01.00 dini hari tadi. Sempat dilakukan pencarian oleh anak korban, namun tidak ketemu dan akhirnya musibah tersebut dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025