Pemkab Bangli Gelar Asistensi Penguatan AKIP
Selasa, 25 Juli 2017
Humas Kabupaten Bangli
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Bangli. Untuk meningkatkan kemapuang aparatur Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menyusun laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, Senin (24/7) menggelar Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Acara yang dibuka langsung Bupati Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum.,M.Kn di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, menghadirkan narasumber Arif Haryanto, SH dan Canggih Hangga Wicaksono, SST dari perwakilan Deputi Reformasi dan Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB.
Kepala Bagian Organisasi Setda Bangli Ir. Made Kirmanjaya dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya asistensi penguatan AKIP adalah untuk memberikan pemahaman mengenai proses dan cara penyusunan LKjIP yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan serta penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Strategis (Renstra), LKjIP, Cascending, IKU, Rencana Aksi dan Evaluasi Aksi di masing-masing perangkat daerah.
BACA JUGA:
Lanjut dia menjelaskan, dasar hukum dari kegiatan ini adalah PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Istansi Pemerintah dan Peraturan Menpan RB RI No 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Sedangkan perserta dari kegiatan ini adalah pimpinan perangkat daerah bersama penabat/staf yang membidangi penyusunan LKjIP dan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkab Bangli.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar pada kesempatan itu menyampaikan, asistensi penguatan AKIP ini dilaksanakan dengan maksud bisa meningkatkan pemahaman mengenai proses dan cara penyusunan LKjIP dan Perjanjian Kerja (PK) yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta mengetahui kualitas dan kuantitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika dilihat dari perjalanannya, lanjut Bupati Made Gianyar mengatakan, nilai LKjIP yang diraih Pemkab Bangli, memang mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
Bisa dilihat tahun 2011 nilai LKjIP Bangli hanya 21,1 sehingga masuk kategori D, sedangkan 2012 mengalami peningkatan menjadi 39,17 sehingga masuk kategori C, tahun 2013 turun lagi menjadi 30,11, tahun 2014 kembali naik menjadi 42,06 dan tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 54,57 sehingga masuk kategori CC.
Menurut Bupati Made Gianyar, belum maksimalnya LKjIP Bangli tidak lepas dari masih lemahnya administrasi di masing-masing OPD. Oleh karenanya Bupati Made Gianyar meminta perencanaan dan pengawasan harus lebih ditingkatkan.
“Jika ingin LKjIP Bangli baik, kita minta OPD bisa membuat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan laporan yang baik. Tulis apa yang dikerjakan, laksanakan apa yang direncanakan dan laporkan apa yang sudah dikerjakan”pungkasnya.(BB/bgl)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025