Pencarian Nelayan Tenggelam Melibatkan Tim SAR dan Penyelam Tradisional
Selasa, 25 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pencarian terhadap Amsin (60), nelayan asal Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Jembrana yang tenggelam di pantai Air Kuning saat melaut, Selasa (25/7) dini hari tadi hingga kini masih terus dilakukan.
Pencarian dilakukan dengan melibatkan 6 personil Basarnas dan 5 orang personil dari Polair Polres Jembrana. Pencarian menggunakan satu unit Ziber Boat dari Basarnas dan satu unit kapal Polair. Pencarian dilakukan di tengah laut dan di sepanjang bibir pantai.
Disamping itu pencarian juga melibatkan sejumlah nelayan setempat dan masyarakat pesisir Desa Air Kuning. Lima orang penyelam tradisional yang merupakan warga Air Kuning juga diterjunkan untuk mencari korban tenggelam.
BACA JUGA:
Khusus penyelam tradisional, mereka melakukan pencarian di dasar laut di sekitar TKP dengan peralatan yang sangat sederhana tanpa tabung oksigen untuk pernafasan. Namun kelima orang penyelam tersebut memang sudah terlatih dan ahli untuk melakukan penyelaman.
"Namun sampai saat ini, korban belum berhasil ditemukan. Tapi upaya pencarian masih terus kita lakukan,” terang Plt. Kasat Polair Iptu H. Eddy Waluyo, SH, Selasa (25/7/2017).
Lanjutnya, sesuai SOP, pencarian terhadap korban tenggelam dilakukan hingga batas waktu selama 7 hari kedepan dan waktu itu bisa ditambah jika diperlukan dan jika memungkinkan.
Sebelumnya Amsin (60), nelayan asal Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Jembrana dilaporkan tenggelam di pantai Air Kuning, tepatnya selatan Hotel Wija, Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Jembrana dini hari tadi pukul 01.00 Wita.
Korban saat itu hendak melaut mencari ikan bersama anaknya yang bernama Miswadi (30). Namun baru jukungnya berlayar 150 meter dari bibir pantai, korban tercebur ke laut lantaran jukungnya oleng terkena obak dan akhirnya korban tenggelam.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025