Melaut, Nelayan Air Kuning Tenggelam
Selasa, 25 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Cuaca buruk kembali melanda perairan Jembrana. Akibatnya seorang nelayan tercebur dari jukung dan tenggelam saat melaut mencari ikan, Selasa (25/7) dini hari tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, Amsin (60), nelayan asal Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Jembrana pergi melaut mencari ikan bersama anaknya yang bernama Miswadi (30) dengan menggunakan jukung.
Naas baru sekitar 150 meter ke tengah dari biri pantai,tiba-tiba jukungnya berguncang karena terkena gelombang. Asmin (korban) yang duduk dibagian belakang jukungnya tercebur ke laut dan tenggelam.
BACA JUGA:
Miswadi, anak korban yang mengetahui bapaknya tercebur ke laut berusaha menolong. Namun gagal, karena korban sudah tenggelam ke laut. Akhirnya Miswadi memutuskan kembali ke darat untuk meminta pertolongan warga.
"Begitu kami terima laporan ada warga kami tenggelam, kami bersama Bhabinkamtibmas dan warga langsung menuju ke lokasi dan berusaha melakukan pencarian,” terang Perbekel Air Kuning Samanhuri ditemui di lokasi kejadian, Selasa (25/7) pagi.
Namun karena situasinya gelap menurut Samanhuri, pencarian di bibir pantai dan ditengah laut oleh sejumlah nelayan dihentikan dan musibah tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana dan diteruskan ke tim SAR.
Lanjutnya, lokasi korban tenggelam di pantai Air Kuning, tepatnya di selatan Hotel Wija, Banjar Munduk, Desa Air, Jembrana, sekitar 150 meter dari bibir pantai.
Pencarian korban kembali dilakukan pagi hari mulai pukul 05.00 Wita dengan melibatkan 10 personil tim SAR, anggota Polair Polres Jembrana, sejumlah nelayan setempat, lima orang penyelam tradisional dan masyarakat sekitar.
"Namun hingga saat ini korban belum berhasil ditemukan dan pencarian masih berlangsung,” tutup Samanhuri.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025