Boshe Club dan Karaoke Digrebek, Polisi Lagi "Hamsyong" Temukan Narkoba
Minggu, 23 Juli 2017
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Sebelum melakukan penggrebekan, pada Minggu 23 Juli 2017 pukul 00.10 wita bertempat di Central Parkir Kuta Badung dilakukan apel gelar pasukan dalam rangka cipta kondisi yang dihadiri oleh Bapak Kapolresta dan Wakapolresta.
Apel diambil oleh Kasat Sabhara Polresta Denpasar dengan kekuatan 110 personil dengan rincian Dari BNNK Badung 6 personil, Intelkam Resta 12 personil, Reskrim Polresta 40 personil, satuan Narkoba 8 personil, Sabhara Polresta 44 personil. Selain itu, juga dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat sabhara.
Setelah mendapatkan arahan kemudian kekuatan pasukan di bagi menjadi 2. Dan pukul 01.30 wita bergerak menuju sasaran yaitu ke Boshe Club dan Karaoke.
BACA JUGA:
Seperti sudah bisa ditebak dan diduga banyak pihak, hasil pelaksanaan sweeping atau penggrebekan terhadap Boshe Club dan Karaoke yang dimiliki Raden Ignatius Eko Nugroho (50) itu petugas kepolisian "hamsyong" atau tidak berhasil menemukan narkoba ataupun barang terlarang lainnya.
Petugas juga sempat melakukan tes urine terhada lima orang yakni A (23 tahun), G H (41 tahun), A G (40 tahun), E K (30 tahun), M G G (17 tahun) dan sudah bisa diprediksi hasil tes urine terhadap kelima orang tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Dalam penggrebekan itu, tim Polresta Denpasar hanya mampu mengamankan satu orang karyawan bagian reseption laki-laki berinisial I G A T M(22 tahun) karena membawa pisau Rantai Kalung.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025