Bikin Listrik Padam, Masyarakat Dihimbau "Jangan Inapkan Layangan" dan Bermain Dekat SUTT
Jumat, 21 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Padamnya listrik akibat tersangkut layang-layang pada gardu induk kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Kejadian berulang-ulang ini seolah mencerminkan minimnya kesadaran masyarakat untuk bermain layang-layang yang aman sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Insiden padamnya listrik akibat tersangkut layang-layang sebesar 2 meter pada gardu induk Sanur terjadi Jumat (21/7/2017) tepatnya pada pukul 06.31 wita yang membuat listrik padam di daerah Gianyar, Sanur hingga Pesanggaran.
Asisten Manager Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP Bali, Budi Suniapati menyatakan selain terjadi pemadaman listrik pada pelanggan, insiden tersangkutnya layang-layang di Gardu Induk ini juga mengakibatkan padamnya empat unit pembangkit listrik di Pesanggaran sehingga membuat hilangnya kWh sebanyak 90 MW sehingga merugikan masyarakat sendiri sebagai pelanggan PLN.
BACA JUGA:
"Tidak hanya kerugian material, yang paling disayangkan yaitu pelayanan kepada masyarakat, terutama yang bersifat urgen seperti rumah sakit, saat pemadaman yang terjadi sekitar 33 menit. Untungnya dengan kesigapan tim akhirnya mampu dengan segera menyikapi dan mengeksekusi sehingga padamnya listrik tidak terlalu lama," kata Budi kepada awak media, Jumat (21/7/2017).
Bahkan dalam bulan ini saja, telah terjadi empat kali mengalami gangguan pemadaman listrik akibat layangan yang putus menimpa jaringan listrik PLN. Pasca kejadian ini, PLN Bali berharap masyarakat agar lebih berhati-hati bermain layang-layang dan masyarakat diharapkan tidak bermain layang-layang dekat dengan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (KV).
"Kami harapkan masyarakat bisa bekerjasama agar budaya tetap jalan dan keandalan listrik Bali pun tetap terjaga," harapnya.
Budi menjelaskan jika aturan bermain layang-layang yang tertuang dalam Permen ESDM No 18 Tahun 2015 tentang bahaya main layang-layang di jalur tegangan tinggi. Terkait sanksi, PLN Bali terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi dan pendekatan karena tidak semua masyarakat tahu dengan peraturan menteri tersebut.
Himbauan tidak jauh berbeda juga disampikan Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra yang juga menghimbau agar masyarakat memperhatikan secara seksama lingkungan tempat bermain layang-layang.
"Terutama sangat dihimbau agar masyarakat tidak menginapkan layangannya yang berpeluang untuk jatuh dan tersangkut pada jaringan listrik," tandasnya mengingatkan kembali.(BB).