Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Diburu di Denpasar dan Tabanan, Pasutri ini Dibekuk di Gilimanuk

Jumat, 21 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Begitu menerima informasi dari Polresta Sidoharjo, Jawa Timur, bahwa ada DPO curas hendak ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk, Kamis (20/7) petang, pemeriksaan di pintu keluar Bali diperketat.
 
Bahkan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka bersama Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang keluar Bali di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk.
 
 
Hasilnya, sekitar pukul 19.00 Wita, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri yang mirib dengan poto DPO Polresta Sidoharjo saat hendak menyebrang ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk.
 
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan identitas pasutri tersebut, ternyata benar mereka adalah DPO Polresta Sidoharjo yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Arka, seijin Kapolres Jembrana, Jumat (21/7/2017).
 
 
Pasutri itu masing bernama Yasir Arafat Bin Hamid Hussin (25), warga negara Myanmar yang merupakan pengungsi swaka Myanmar, tinggal di taman Sidoarjo, Jawa Timur dan Riska Anastasia (31) asal Dusun Watukebo, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember. 
 
Lanjut Arka, pasutri tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polresta Sidoarjo sesuai Laporan Polisi : LPB/246/VII/2017/JATIM/Resta Sidoarjo, tanggal 18 Juli 2017.
 
 
Sebagai pelapor/korban Vijay Pal (29), asal India. Tindak pidana tersebut terjadi Senin (17/7) sore lalu, dimana Yasir yang saat itu sebagai sopir travel mendorong dan menendang korban hingga terlempar dari mobil dan barang-barang korban dibawa kabur kedua pelaku. 
 
Saat diamankan pasutri itu menumpang mobil Izusu Panther warna perak P 1302 KP. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua DPO tersebut kemudian dijemput oleh petugas dari Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut. 
 
 
"Pelaku setalah melakukan kejahatan sempat kabur ke Tabanan dan Denpasar. Anggota Polresta Sidoarjo sempat melakukan pengejaran ke Tabanan dan Denpasar, tapi pelaku berhasil kita amankan di Gilimanuk,” tutup Arka.(BB)


Berita Terkini