Pol PP Tolong Buka Mata, di Pesisir Medewi Ada Hotel Diduga "Bodong"
Kamis, 20 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah warga di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana belakangan ini memprotes keberadaan hotel di wilayah tersebut.
Pasalnya, hotel yang diketahui beroperasi sejak setahun lalu itu diketahui hingga kini diduga belum mengantongi izin alias bodong.
Keberadaan hotel yang diduga bodong tersebut juga diprotes sejumlah pelaku pariwisata lainnya terutama pengusaha hotel yang telah berizin. Mereka meminta pihak terkait segera menertibkan hotel tersebut karena dianggap merugikan banyak pihak.
BACA JUGA:
“Itu hotel tidak ada ijin, tapi tetap dibiarkan buka menerima tamu,” kata salah satu warga yang enggan ditulis namannya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar terkait apakah hotel tersebut berijin atau tidak.
Namun dia hanya mengatakan keberadaan tempat usaha bodong merupakan ranah dari Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk menindaklanjutinya.
“kalau ada usaha yang tidak memiliki ijin itu, Sat Pol PP yang berwenang turun memastikannya,” tegasnya, Kamis (20/7/2017).
Lanjutnya, apabila dari hasil pengecekan dari Sat Pol PP tersebut benar ditemukan adanya usaha yang beroprasi tanpa mengantongi ijin, maka akan ada tindakan seperti teguran dan pembuatan surat pernyataan.
Sedangkan pihaknya hanya sebatas memproses permohonan perijinan yang masuk termasuk juga pengecekan perijinan dengan melibatakan Tim Pemberian Pertimbangan Penerbitan Ijin yang merupakan tim teknis lintas OPD termasuk didalamnya unsur Sat Pol PP.
Disisi lain Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi terkait keberadaan hotel tersebut mengatakan belum mengetahui adanya salah satu usaha hotel di kawasan wisata pesisir Desa Medewi tersebut.
Ia mengaku selain belum ada laporan yang masuk juga pihaknya belum turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap perijinannya hotel tersebut.
“Kami belum melakukan pengecekan ke lokasi disamping itu belum ada laporan ke kami terkait hotel tersebut,” tungkasnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025