Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kadishub Bali "Tak Bernyali" Pasca 1 Juli Larangan Angkutan Online "Gabeng"

Rabu, 19 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca berlaku penuh PM26/2017 mulai 1 Juli 2017, sejumlah spanduk larangan beroperasi terhadap taksi berbasis online dipasang di beberara daerah, salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara. 

 

Spanduk tersebut tertulis larangan beroperasi bagi angkutan sewa berbasis online, sepeti GrabCar, GoCar dan Uber yang tidak memiliki izin sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan 26 tahun 2017. Namun aneh dan berbeda dengan di Bali yang sampai kini masih "gabeng" atau belum diberikan kejelasan oleh pihak terkait khusus Dishub Bali.

 

"Janji tinggallah janji, inilah pejabat masa kini. Kata Kadishub Bali ijin khusus sewa Grab dan Uber tidak boleh berkeliaran. Apabila ada order baru keluar dari pool. Tentunya akan ada pengawasan dari Dishub. Nyatanya tambah menjamur berkeliaran dimana-mana terutama di Kuta lebihi angkot. Mana tindakan dari Dishub? Mana janji Kadishub?," sindir Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (PERSOTAB) Opung Rakuti kepada awak media.

 

 

Selain itu, kata Rakuti, semestinya mulai 1 Juli kalau tidak menenuhi Permen 26/2017 seharusnya aplikasi Grab dan Uber ditindak tegas atau diblokir. 

 

BACA JUGA:

Setelah Makan Semangka, Jangan Dibiasakan Minum Air. Ini Akibatnya!

Berikut Tips Agar Wifi Aman dari Pembajak

Ini Akibat Bekerja Lebih dari 11 Jam Sehari

 

"Bohong semuanya. Saya gak pernah percaya ucapan oknum pejabat masa kini. Itu semua janji semata hanya untuk meredam amarah para sopir resmi di Bali. Mari rekan-rekan seperjuangan seluruh Bali singsingkan lengan baju tegakan keadilan. Mari kita gempur ketidakadilan ini karena kita adalah keturunan sopir yang mewarisi semangat juang '45," tegasnya.

 

Melihat realita itulah, PERSOTAB mengajak seluruh aliansi sopir lokal se-Bali berjuang untuk kemerdekaan sopir yang berdaulat dan sopir yang bermartabat. Karena selama ini tidak dinilai ikut berperan menggerakan roda perekonomian di Bumi Nusantara ini. 

 

 

"Karena yang diutamakan mereka hanya pengusaha, sementara sopir dianggap sampah yang tak berguna," sentilnya.

 

Apalagi jumlah sopir tranport lokal sangat banyak tinggal mau meluangkan waktu nya untuk berjuang. 

 

"Kita harus merangkul saudara-saudara kita yang belum paham arti perjuangan. Kita beri arahan berjuang disamping membela hak kita sendiri tentunya membela hak rekan-rekan seperjuangan semua. Kita hanya ingin taxi online diblokir," pintanya.

 

 

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu apa jawaban pejabat terkait, karena waktu belum dipastikan,apa bila jawabannya tidak relevan atau tidak memuaskan transport lokal akan bergerak untuk demo turun kabeh kembali. 

 

"Tapi mungkin tidak sama dengan demo yang sudah-sudah," seraya ditambahkan dari Pesona Transport, Ketut Arnata yang mengakui transport lokal di Bali kurang diperhatikan pemerintah.

 

"Transport lokal di Bali ini sangat minim perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya dalam hal transportasi. Padahal sangat mudah sekali seperti yang di katakan bapak Senator DPD RI, Weda Karna dalam sambutannya saat Deklarasi Alstar-B. 

 

 

Sebenarnya sangat mudah sekali untuk pemerintah Bali menolak aplikasi ini dengan alasan macet dan Bali merupakan daerah pariwisata budaya dan tradisi melayani dengan hati bukan harga," tandasnya.

 

Memang seperti diketahui wajib hukum pemerintah memberikan sarana transportasi murah untuk masyarakatnya. Tapi kenyataan aplikasi ini dinikmati orang asing. Apalagi sudah jelas-jelas sudah diberi waktu setahun lebih, namun pihak online tidak berniat mau mengikuti aturan. 

 

"Apa boleh buat tali kuat untuk kita berpegangan sudah berubah menjadi ular yang mematikan," ujarnya geram.(BB).


Berita Terkini