Polda Bali Tangkap "Made M" Jambret Spesialis WisatawanÂÂ
Minggu, 16 Juli 2017
Humas Polda Bali
Baliberkarya.com-Denpasar. Team 4 opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan I Made M (22 tahun) pelaku tindak pidana pencurian "Jambret" spesialis wisatawan yang berlibur di Kuta.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk menyatakan pelaku Made M ditangkap petugas pada Minggu (16/7/2017) pukul 12.45 wita di Desa Tianyar, Karangasem setelah sebelumnya pelaku pada Jumat 30 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 wita melakukan aksi jambretnya di depan hotel Radhana jalan Raya Kuta, Kuta, Badung.
"Pelaku melakukan aksinya di seputaran wilayah Kuta dengan sasaran wisatawan asing dan domestik yang berlibur di Bali dengan cara menjambret tas ataupun handphone korbannya yang sedang berlibur di Kuta," kata Hengky, Minggu (16/7/2017).
Hengky mengungkapkan adapaun barang bukti yang di sita yakni sebuah handphone merek Oppo A 39 warna gold (emas). Sementara hasil interograsi petugas dimana pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan jambret sebuah tas warna hitam di wayah Kuta tepatnya depan hotel Radhana di jalan Raya Kuta.
BACA JUGA:
Dengan Cuka Apel, Berbagai Masalah Ini Bisa Teratasi
Untuk Sepotong Coklat Ini, Dijual Seharga Rp 3 Juta
Planet Merkurius Menyusut, Misi Penyelidikan Pun Dimulai
"Adapun barang yang di dapat pada saat jambret tersebut yakni sebuah tas yang didalamnya berisi Hp Oppo A39 warna gold. sebuah dompet kulit warna hitam yang berisikan satu buah SIM A, dua buah KTP, satu buah kartu kredit BCA, satu buah kartu atm Mandiri atasnama korban, dan uang sebesar Rp 700.000," jelas Hengky.
Berdasarkan keterangan pelaku Made M saat diinterogasi petugas ia mengakui melakukan aksi jambretnya sendirian tanpa berkomplot dan menggunakan sepeda motor Vario Tekno warna hitam.(BB).