Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dewan Sepakat Raperda Pengelolaan Sapi Bali Dijadikan Perda

Senin, 10 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. DPRD Provinsi Bali sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan Sapi Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda). Demikian terungkap dalam penyampaian pemandangan umum lima fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Raperda Pengelolaan Sapi Bali, Senin (10/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.
 
Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana,ST disampaikan bahwa upaya melestarikan species sapi Bali adalah merupakan sebuah kebutuhan mengingat keberadaan sapi Bali telah memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat Bali serta mendukung swasembada daging di Indonesia. 
 
Fraksi Partai Gerindra juga meminta agar peran serta masyarakat dimaksimalkan dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali agar jumlahnya bertambah dan mempunyai kemampuan yang meningkat.
 
 
Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Adnyana, SH menyampaikan bahwa Sapi Bali mempunyai beberapa keunikan dan keunggulan dibandingkan dengan sapi rumpun lain sehingga kehadiran Perda diharapkan dapat menjaga kemurnian sapi .
 
Sementara itu Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh Ida Bagus Gede Udiyana, ST dan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh I Nyoman Parta berpendapat kehadiran Perda tentang pengelolaan Sapi Bali perlu dilakukan sebagai upaya mencegah upaya-upaya penyelundupan Sapi Bali ke luar daerah, khususnya penyelundupan sapi betina dan anaknya atau bibit. 
 
Fraksi Panca Bayu dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh I Kadek Nuartana berpendapat kemurnian dan populasi sapi Bali perlu dipertahankan sehingga dengan kehadiran Perda tersebut akan menjadi sistematis dan berkelanjutan. Dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali yang dihadiri oleh 38 anggota DPRD Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Sekda Provinsi Bali Cok Pemayun serta Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bali, juga mengagendakan pemandangan kelima fraksi terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, secara keseluruhan kelima fraksi menyatakan apresiasinya atas prestasi dari Pemprov Bali dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2016.
 
Kedepannya raihan WTP diharapkan dapat dipertahankan dan semua rekomendasi dari BPK-RI agar segera ditindak lanjuti dan dipakai acuan dalam pelaksanaan di tahun-tahun mendatang.
 
Terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kelima fraksi menyatakan setuju dan menyarankan agar dibahas lebih lanjut, Eksekutif dan Legislatif disarankan agar duduk bersama sehingga hasil yang dicapai bisa transparan dan bertanggung jawab serta disesuaikan dengan kelayakan dan kemampuan keuangan daerah. (BB/prov)


Berita Terkini