Empat Napi LP Kerobokan Kabur, Gilimanuk Diperketat
Senin, 19 Juni 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kaburnya empat narapidana (Napi) warga asing dari LP Kerobokan, Denpasar pagi tadi ternyata menjadi atensi khusus Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo langsung memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan operasi jalan raya dan meningkatkan pengawasan ke daerah-daerah rawan serta pemntauan ke jalur-jalur tikus.
Demikian halnya di pintu keluar Bali pelabuhan Gilimanuk, Kapolres Jembrana memerintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan secara detail, terutama terhadap orang asing yang hendak menyebrang ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk.
BACA JUGA:
"Pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Gilimanuk termasuk jalur tikus kita minta anggota untuk terus memantaunya,” terang Kapolres Jembrana, Senin (19/6/2017).
Peningkatan operasi jalan raya
Menurut Kapolres dilakukan oleh seluruh Polsek di wilayah hukum masing-masing dan dilakukan oleh Polres dengan bergantian dan waktu disesuaikan.
"Khusus di Gilimanuk saat ini sudah ada penebalan personil kaitan dengan pengamanan arus mudik. Tapi karena ada napi yang kabur mereka kita minta mewaspadai orang asing yang menyebrang ke Jawa karena napi yang kabur itu semuanya orang asing,” tutupnya.
Untuk diketahui pagi tadi dikabarkan empat napi LP Kerobokan yang merupakan warga asing kabur. Hingga saat ini petugas masih memburu ke empat napi yang kabur tersebut dan diduga mereka masih berada di Bali.
Keempat napi yang kabur tersebut masing-masing, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia. Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm. Nikola Iliev (43) warga negara Bulgaria. Sayed Mohammed Said (31) warga negara India. Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) warga negara Malaysia.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025