Nyolong HP, Buruh Pabrik Dibekuk Gara-Gara Aksinya Terekam CCTV
Sabtu, 10 Juni 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polres Jembrana, Selasa (6/6) lalu berhasil mengamankan pelaku pencurian di sebuah konter di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
Pelakunya ternyata masih di bawah umur, yakni BAS (17), diamankan setelah melarikan sebuah Hp ketika konter Hp yang dijaga pemiliknya tersebut sedang ramai pengunjung.
Berdasarkan informasi, aksi pencurian ini terjadi di konter Hp milik Sri Wahyuni (29) di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara pukul 21.30 WITA.
BACA JUGA:
Saat itu, pelaku datang ke konter Hp korban dengan menanyakan sebuah Hp merek Asus tipe Zenfone Selfie warna merah dengan banderol Rp. 1.750.000. Layaknya pembeli, pelaku pun melakukan penawaran terhadap Hp yang hendak dicurinya.
Gayung bersambut, situasi di konter milik korban kemudian ramai akan pengunjung. Tak menyia-nyiakan kesempatan, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh di parbik tahu ini pun kemudian membawa Hp tersebut sembari menuju sepeda motornya dengan alasan hendak mengambil uang yang berada di bawah jok.
Namun sayang, bukannya mengambil uang pelaku malah membawa kabur Hp Asus Sefie tersebut dengan mengendarai sepeda motornya. Aksi ini pun sempat menjadi tontonan sejumlah orang yang berkunjung di Tita Phone.
Merasa kecolongan, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ini lengkap dengan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian korban tersebut.
"Memang sengaja mau ke konter itu, tapi saya tidak bawa uang. Rencananya Hp itu mau saya bawa mudik ke Jawa," terang BAS ketika ditemui di Polres Jembrana Jumat kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian Hp ini.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mencuri Hp tersebut lantaran ingin memiliki Hp yang lebih canggih dari Hp yang dimilikinya sekarang dan hendak dibawa Mudik ke Jawa agar terlihat keren.
Namun sayang, pelaku tak menyadari aksi nekatnya yang membawa kabur Hp pada saat konter sedang ramai tersebut terekam CCTV pemilik konter.
Pihaknya kemudian dengan mudah meringkus pelaku di rumahnya di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara pada Selasa (6/6) lalu sekitar pukul 11.00 WITA lantaran wajah pelaku yang terpampang jelas di rekaman CCTV.
"Pelaku memang anak di bawah umur, tapi proses hukum tetap lanjut,” ujar Yusak.
Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ini memang baru sekali mencuri. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (BB)