Polisi Siapkan Strategi Jitu Jika Massa FPI Jemput Habib Rizieq
Jumat, 02 Juni 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait seruan Front Pembela Islam yang dikabarkan berencana menyambut Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dari Arab Saudi dengan cara menutup jalan.
Meski demikian ia mengaku belum bisa memaparkan hasil rapatnya itu. Sebab, rapat belum selesai dan masih akan dilanjutkan.
"Barusan kita selesai melaksanakan rapar koordinasi untuk itu. Nanti kita jelaskan karena masih ada rapat lanjutan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
BACA JUGA:
Ia menjelaskan pihaknya tentu perlu melakukan antisipasi terkait rencana tersebut meski belum diketahui kebenarannya.
Ia juga menyesalkan adanya rencana itu. Pasalnya jika itu dilakukan bukannya dapat penghargaan justru akan membuat malu Indonesia di mata dunia.
"Soal itu kita antisipasi. Mau ngepung bandara mau ngapain? malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa?," ketusnya.
Sebelumnya diberitakan, akun Twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pembela Islam mengabarkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan tiba di Indonesia dalam waktu dekat. Meski merahasiakan tanggal kepulangan, akun ini menginformasikan kepada seluruh pengikut Rizieq untuk bersiap-siap menyambut kehadiran Rizieq.
Dalam seruan yang tersebar di media sosial itu, ada rencana untuk menutup semua jalan menuju terminal bandara tempat Rizieq tiba. Hal itu dikatakan agar tak menggangu kedatangannya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.
Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.
Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025