Residivis Perampok Villa di Tangkap Dewa Sudiarsa Seorang Diri. Begini Kisah Heroiknya!
Jumat, 02 Juni 2017
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Keberanian yang dimiliki oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. patut ditiru dan dijadikan contoh oleh seluruh anggota polisi.
Dengan berbekal kemampuan bela diri, perwira menengah ini mampu menangkap dan menghentikan pelarian seorang pelaku perampokan spesialis villa berinisial AD (39) hanya dengan seorang diri. Penangkapan terhadap AD dilakukan di Jalan Gelogor Carik Gang Selamet sekitar pukul 07.15 Wita.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. menceritakan bahwa aksi heroiknya itu berawal ketika melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Pulau Galang Simpang Gelogor Carik bersama-sama dengan Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali AKBP A.A Rai Sukajaya.
BACA JUGA:
Saat bertugas itu, ada warga Taman Sari Residence Denpasar memberikan informasi bahwa di tempat kosnya ada pelaku AD yang diketahui sebagai pelaku perampokan villa.
"AD sempat digerebek anggota buser Polsek Ubud, namun saat itu berhasil melarikan diri," ujar Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H.
Adanya informasi tersebut, perwira melati satu di pundak ini langsung mendatangi tempat kos yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penangkapan. Mengetahui polisi datang, AD langsung melarikan diri menuju sebuah gang.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku AD berusaha memanjat tembok diujung gang karena gang tersebut buntu.
"Saat hendak meloncat lewat tembok tinggi diujung gang buntu, saya langsung menarik kakinya. Kemudian menjatuhkannya dan melumpuhkan pergerakannya agar tidak bisa kabur lagi," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan dari hasil interogasi diketahui bahwa AD yang merupakan warga Kampung Buyang Makasar adalah seorang residivis spesialis perampokan villa yang ada di wilayah Ubud Gianyar.
Ketika menjalankan aksinya, AD mengaku merusak pintu dan jendela villa agar bisa masuk, selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di villa. Tercatat sampai saat ini ada tiga villa yang sudah menjadi korbannya.
"Atas penangkapan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Selanjutnya pelaku AD langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Bali Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. di ruang kerjanya, Jumat (2/6/2017).
Atas keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kejahatan.(BB).