Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Akhirnya! Polisi Terbitkan 'Surat Penangkapan' Pimpinan FPI 'Habib Rizieq'

Selasa, 30 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
 
Hal ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media.
 
"Yang pertama adalah penyidik sudah mengeluarkan surat Perintah penangkapan. Jadi, dengan adanya surat perintah penangkapan ini nanti penyidik akan datang ke rumah tersangka dan mencari. Kemudian setelah itu dari rumah tersangka akan ke imigrasi menanyakan dan mencari informasi kira-kira memastikan keberadaan tersangka itu dimana," kata Argo di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
 
 
Ia menjelaskan surat itu adalah dasar dari polisi untuk mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO). Adapun, tahapan-tahapan ini, tegasnya, harus dilalui oleh penyidik.
 
"Surat Perintah penangkapan sudah dibuat Kemudian datang ke rumah dan migrasi. Kemudian dasar itulah yang nanti akan digunakan untuk mengeluarkan DPO. Kemudian yang kedua penyidik juga hari ini menerbitkan surat SPDP surat perintah mulai penyidikan dan kita kirimkan ke JPU," tuturnya.(BB/inilah).


Berita Terkini