Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Walah! Gelapkan Pajak, Cristiano Ronaldo Terancam Dipenjara 5 Tahun

Jumat, 26 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Marca

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Internasional. Mega bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terancam hukuman dipenjara lima tahun akibat terlibat kasus penggelapan pajak.
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Pajak di Spanyol telah melaporkan ada pendapatan sekitar delapan sampai 15 juta euro (setara 119-223 miliar Rupiah) yang tidak dilaporkan Ronaldo pada tahun 2011 sampai 2013.
 
Klaim tersebut didukung laporan Kementerian Keuangan Spanyol (GESTHA) pada hari Rabu (24/5/2017) dan Kamis (25/5/2017) waktu setempat yang menyebut di setiap tahun tersebut Ronaldo dicurigai melakukan penggelapan pajak sebesar 600 ribu Euro (8,9 miliar Rupiah).
 
 
Dalam pernyataan GESTHA, Ronaldo terancam dikenakan hukuman penjara selama dua sampai enam tahun.
 
Namun, GESTHA juga menyebut bahwa lama hukuman penjara dapat dikurangi hingga 15 bulan apabila Ronaldo mengakui kejahatan tersebut dan membayar kembali uang yang digelapkan.(BB/inilah).


Berita Terkini