Fadli Zon: Pembubaran HTI Melanggar Konstitusi
Rabu, 24 Mei 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai pembubaran HTI yang sedang diusulkan pemerintah melalui Menkopolhukam, dianggap melanggar konstitusi.
"Tidak bisa bubarkan HTI seperti yang dilakukan pemerintah seperti sekarang itu pelanggaran konstitusi kita," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5/2017).
BACA JUGA :
Menurut Fadli Zon, HTI sebagai lembaga diakui dan memiliki landasan hukum.
"Karena HTI sudah menempuh jalan yang diatur UU, baik terdaftar di Kemendagri, juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Mempunyai SK dari Menkumham sebagai badan hukum," jelasnya. (BB/arah)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025