Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD Bali-DPRD DIY Bertukar “Ilmu” Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 24 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Pansus Aset DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah DIY, Selasa (23/5/2017).
 
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Aset I Nyoman Adnyana diterima oleh Sekretaris Dinas Pendapatan DIY beserta Kabid Akuntansi-nya.  
 
Ketua Pansus DPRD Bali I Nyoman Adnyana menyampaikan bahwa aset masih banyak permasalahan. Bahkan sering sampai ke jalur hukum.
 
“Perda tentang aset atau yang menata aset akan mengatur tentang standar biaya sewa aset, kontribusi aset, pemanfaatan aset oleh pihak yayasan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, masyarakat. Bantuan hukum diberikan apabila masalah aset sampai ke ranah hukum,” ungkap Adnyana.
 
Sementara itu, Pemprov DIY juga mengakui bahwa masalah aset merupakan masalah sangat rumit dan ruwet. Perda Aset DIY masih dalam proses perubahan. Biaya sewa aset ditetapkan dengan Pergub. DIY sedang mengoptimalkan pemanfaatan asset untuk pendapatan daerah secara optimal.
 
 
Biaya sewa dibedakan sesuai dengan keperluan seperti bisnis, pendidikan, masyarakat, yang dinilai oleh tim penilai.
 
Pembahasan lebih banyak kasus, karena hampir sama kasus di DIY dengan di Bali. Banyak aset daerah diklaim oleh pihak luar, maupun pribadi. Saat ini DIY sedang menjalani persidangan di pengadilan untuk salah satu aset.
 
“Tapi sebelumnya juga pernah terjadi tapi dimenangkan oleh Pemda dengan bukti-bukti yang kuat. Perjanjian-perjanjian sewa aset harus ditinjau setiap tahun sehingga memudahkan dalam pemantauan,” ujar pejabat Dinas Pendapatan DIY. (BB)


Berita Terkini