DPRD Bali-DPRD DIY Bertukar “Ilmu†Pengelolaan Aset Daerah
Rabu, 24 Mei 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Pansus Aset DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah DIY, Selasa (23/5/2017).
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Aset I Nyoman Adnyana diterima oleh Sekretaris Dinas Pendapatan DIY beserta Kabid Akuntansi-nya.
Ketua Pansus DPRD Bali I Nyoman Adnyana menyampaikan bahwa aset masih banyak permasalahan. Bahkan sering sampai ke jalur hukum.
“Perda tentang aset atau yang menata aset akan mengatur tentang standar biaya sewa aset, kontribusi aset, pemanfaatan aset oleh pihak yayasan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, masyarakat. Bantuan hukum diberikan apabila masalah aset sampai ke ranah hukum,” ungkap Adnyana.
Sementara itu, Pemprov DIY juga mengakui bahwa masalah aset merupakan masalah sangat rumit dan ruwet. Perda Aset DIY masih dalam proses perubahan. Biaya sewa aset ditetapkan dengan Pergub. DIY sedang mengoptimalkan pemanfaatan asset untuk pendapatan daerah secara optimal.
BACA JUGA :
Biaya sewa dibedakan sesuai dengan keperluan seperti bisnis, pendidikan, masyarakat, yang dinilai oleh tim penilai.
Pembahasan lebih banyak kasus, karena hampir sama kasus di DIY dengan di Bali. Banyak aset daerah diklaim oleh pihak luar, maupun pribadi. Saat ini DIY sedang menjalani persidangan di pengadilan untuk salah satu aset.
“Tapi sebelumnya juga pernah terjadi tapi dimenangkan oleh Pemda dengan bukti-bukti yang kuat. Perjanjian-perjanjian sewa aset harus ditinjau setiap tahun sehingga memudahkan dalam pemantauan,” ujar pejabat Dinas Pendapatan DIY. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025