Mimih! Banyak Kendaraan Bodong dan Tak Layak Jalan Terjaring Operasi
Kamis, 18 Mei 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com–Jembrana. Angkutan umum yang tidak berizin (bodong) maupun yang tidak layak jalan ternyata masih banyak beroperasi.
Terbukti dari hasil oprasi gabungan yang dilakukan Rabu (17/5) malam sampai Kamis (18/5/2017) pagi, puluhan angkutan bodong berhasil dijaring.
Oprasi gabungan yang melibatkan petugas dari kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan Pemrov Bali dan pemkab Jembrana serta kepolisian itu dimulai pukul 21.00 di terminal manuver Gilimanuk.
Semua angkutan umum seperti Bus AKAP, travel, Pariwisata dan angkutan sewa yang akan
menyebrang ke Jawa diarahkan masuk ke terminal maneuver untuk diperiksa surat-surat dan kelengkapan lainya.
Angkutan yang ditemukan tidak lengkap surat-suratnya seperti tanpa Kir atau Kir nya sudah habis masa berlakunya serta yang tidak memiliki izin oprasi langsung ditilang.
Sekitar pukul 22.00 Wita angkutan yang masuk sempat sepi. Diduga karena banyak angkutan bodong memilih menunggu di jalan atau di rumah makan karena menduga oprasi tersebut tidak lama.
“Mereka tahu ada oprasi karena dikontak teman-temanya yang lebih dahulu terjaring. Tetapi kita akan tunggu dan mereka tidak mungkin akan lama diam karena penumpangnya pasti akan protes,” ujar seorang petugas.
Ternyata perkiraan itu benar lantaran sekitar pukul 23.00 Wita travel maupun mobil yang diduga angkutan sewa mengalir masuk terminal maneuver.
BACA JUGA :
Sebagian besar angkutan tersbeut memang tidak
mengantongi izin oprasi. Sekitar pukul 00.00 Wita, oprasi pindah ke terminal Gilimanuk, guna menyasar angkutan yang masuk Bali.
Oprasi yang dilakukan di terminal Gilimanuk sampai pukul 03.00 Wita itu juga cukup banyak angkutan bodong yang berhasil di jaring.
Lebih dari seratus angkutan yang diperiksa, ditemukan 45 pelanggaran dan harus ditilang. Sebagian besar pelanggaran itu yakni tanpa izin.
“Sosialisasi sudah lama kita lakukan. Bahkan sejak tahun 2011 Wita. Kita tidak akan memberikan toleransi. Kalau ada yang melanggar kita tilang,” ujar Kasi Ketertiban Lalulintas Jalan yang juga PPNS Dinas Perhubungan Bali,K. Subagiarta.
Menurut Subagiarta, oprasi penertiban angkutan ini dilakukan karena terindikasi masih banyak angkutan umum baik Bus AKAP,travel maupun pariwisata dan angkutan sewa yang belum mengantongi izin atau yang kondisinya tidak layak jalan.
Sebab, kondisi angkutan sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. Menurutnya sudah banyak kecalakaan angkutan umu di luar Bali karena kendaraan yang tidak layak jalan.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025