DPRD: Stop Dulu Rekrutmen RS Bali Mandara
Selasa, 18 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Kisruh rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang diduga terjadi kecurangan masih berbuntut. Komisi I DPRD Bali (yang membidangi Aparatur Sipil Negara) rekomendasikan stop sementara kelanjutan rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, sampai nanti ada keputusan lebih lanjut terkait dengan transparansi proses rekrutmen yang sedang diusut.
Rekomendasi untuk stop sementara proses rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ini diambil dalam rapat Komisi I DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (17/4/2017) pagi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, dirangkum pula semua laporan pengaduan para pelamar yang merasa dicurangi saat rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, terutama ketika sesi tes wawancara.
Dari rapat kemarin, Komisi I DPRD Bali langsung menerbitkan rekomendasi bernomor 005/022/I/Komisi I tertanggal 17 April 2017. Rekomendasi yang dikirimkan kepada Gubernur Made Mangku Pastika tersebut beisi dua poin pokok. Pertama, meminta eksekutif (Pemprov Bali) menyerahkan kronologis, data, dan mekanisme perekrutan pegawai RS Bali Mandara, khususnya data CAT (Computer Assisted Test) dan sesi tes wawancara. Kedua, hentikan dulu kelanjutan proses rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, sampai nanti ada keputusan dari Komisi I DPRD Bali.
“Rekomendasi tersebut disampaikan dulu kepada Ketua DPRD Bali untuk selanjutnya dikirimkan kepada Gubernur,” ujar Tama Tenaya sembari menunjukkan surat rekomendasi Komisi I DPRD Bali seusai rapat internal, Senin kemarin.
BACA JUGA :
Setelah Komisi I DPRD Bali menerbitkan rekomendasi ‘stop sementara kelanjutan proses rekrutmen pegawai RS Bali Mandara’ kemarin, muncul lagi pengaduan dari salah satu pelamar. Pengaduan diterima langsung Komisi I DPRD Bali di Gedung Dewan, Senin (17/4/2017) siang. Sama seperti 9 pengadu sebelumnya yang melapor ke Posko Pengaduan Komisi I DPRD Bali, pelamar yang datang mengadu ke Gedung Dewan, juga dirahasiakan identitasnya. Pelamar bersangkutan dengan gamblang menceritakan salah satu dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara.
“Pelamar ini merupakan yang ke-10 mengadu ke Komisi I DPRD Bali. Jadi, hari ini yang mengaduan sudah 10 orang. Hari ini juga Posko Pengaduan ditutup. Selanjutnya, kita akan bergerak mengusut terus kasus ini,” jelas Tama Tenaya didampingi anggota Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, I Nyoman Oka Antara (anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Karangasem), I Gusti Putu Wijera , IGK Kresna Budi dan I Wayan Tagel Arjana.
Tama Tenaya mengatakan, proses tahapan seleksi RS Bali Mandara diketahui masih terus berjalan sampai kemarin. Hal ini dia nilai tidak menghargai Dewan yang meminta hentikan sementara. “Harusnya langsung dihentikan. Kami sudah rapat kerja dengan Gubernur dan minta dihentikan. Kami akhirnya keluarkan rekomendasi, karena proses rekrutmen jalan terus. Kami juga sudah kirimkan surat untuk panggil Tim Pansel Pegawai RS Bali Mandara dan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jumat (21/4/2017),” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Golkar, IGK Kresna Budi, yang kemarin ikut menerima pelamar ke-10 yang mengadu, melihat ada ketidakadilan dalam masalah ini. Kresna Budi menyayangkan, pelamar bersangkutan menempati ranking dua dalam CAT, namun gagal di sesi wawancara.
“Padahal, saya lihat performance pelamar bersangkutan cukup bagus. Kene bagusne (begini gantengnya), perawakan tinggi besar, eh dibilang kalah performance. Kayaknya mustahil dia gugur di sesi wawancara, kalau menilai dari performance lho,” kelakar Kresna Budi.
Sebaliknya, anggota Komisi I, Nyoman Oka Antara, mengatakan Dewan akan selalu kenceng (lurus) menindaklanjuti masalah rekrutmen pegawai di RS Bali Mandara. Oka Antara menepis anggapan Dewan ‘masuk angin’. “Nggak ada masuk angin, kenceng terus. Orang bukti-bukti dengan pengaduan sudah jelas begini,” tegas Oka Antara, yang baru setahun duduk di DPRD Bali dengan status PAW, menggantikan Ni Made Sumiati yang mundur karena maju ke Pilkada Karangasem 2015.
Oka Antara sempat membeber ada pelamar yang gugur di sesi tes wawancara yang berlangsung hanya 2 menit. Pelamar tersebut diwawancara selama 2 menit tanpa pertanyaan substansi dan keilmuan. Ada juga pelamar yang lolos tes wawancara, namun tetap mengadu dan mengusulkan kepada agar ke depannya rekrutmen pegawai lebih adil dan tes wawancara menyentuh keilmuan.
Selain itu, kata Oka Antara, ada pula pelamar yang gugur di sesi wawancara dan mengadu ke Komisi I DPRD Bali untuk mempertanyakan transparansi. Sebab, nilai CAT dan sesi wawancara tidak diumumkan secara terbuka. “Kalau diumumkan nilai sesi wawancaranya, mereka legowo jika memang tidak layak. Tapi, ini kan tidak diumumkan hasil nilai tesnya,” beber Oka Antara.
Di pihak lain, Karo Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan pihaknya akan mengecek surat rekomendasi Komisi I DPRD Bali kepada ekekutif. “Saya cek dulu, supaya jelas informasinya,” tegas Dewa Mahendra saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (17/4/2017). (BB/NB).