Ingin Miliki Motor Berhari Raya, Asep Nekat Bawa Motor Curian Ke Jawa
Senin, 17 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Jembrana. Keinginan dan impian Asep Bohori (38) untuk pulang kampung saat hari raya Kuningan dengan mengendarai sepeda motor terpaksa gagal terwujud.
Pasalnya, dia dibekuk jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk lantaran motor yang dikendarainya merupakan motor curian. Alhasil, Asep asal Cianjur, Jawa Barat ini harus berurusan dengan polisi dan terancam mendekam di penjara.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Baliberkarya.com menyebutkan, penangkapan Asep bermula dari adanya informasi yang diterima Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dari Polresta Denpasar tentang adanya kasus curanmor.
Berbekal data yang dikantongi anggota yang melaksanakan tugas pemeriksaan di pos 1 atau pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, berhasil menghentikan Asep yang mengendarai sepeda motor sesuai data curanmor dari Polresta Denpasar ketika hendak menyeberang ke Jawa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti motor Honda Vario warna hitam DK 2932 QQ, nomer mesin JFY1E03301 dan nomer rangka MH1JJFY11XGK036019 Serta STNK atas nama Maskuri asal Padang Sambian yang dikendarai Asep, ternyata hasil curanmor sesuai informasi dari Polresta Denpasar," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seijin Kapolres Jembrana, Senin (17/4/2017).
Motor tersebut berdasarkan informasi dari Polresta Denpasar diambil di areal parkir Masjid Al Qadiri jalan Regina Kertapura, Denpasar.
Karena itu, lanjut Arka Asep, yang tinggal sementara di Desa Legian Kelod, Kuta berikut barang bukti sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan awal, Asep mengaku mendapatkan motor tersebut dengan cara membeli seharga sepuluh juta rupiah sekitar tiga bulan lalu dari seseorang yang bernama Dion," tutup Arka. (BB).