Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Saipul Jamil 'Mesum' Di Lapas, Begini Tanggapan Kepala Rutan

Sabtu, 11 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Beredar kabar bahwa artis Saipul Jamil terlibat mesum dibalik jeruji lapas. Kabar tersebut menyebar dan beredar dikalangan para pewarta. 
 
Tidak tahu secara pasti siapakah yang menyebar informasi tersebut. Memang, Saipul jamil saat ini tengah menjalani masa tahanan karena kasus cabul yang dilakukannya.
 
 
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Asep Sutandar, mengaku mendengar soal kehebohan Saipul Jamil. Sebelumnya, mantan suami Dewi Perssik tersebut sudah dipindah dari rutan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
 
"Memang sejak November sudah dipindahin. Tapi memang nggak ada info soal itu," kata Asep lebih lanjut.
 
Bahkan pemindahan tersebut terjadi sebelum adanya putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Dilansir dari Kapanlagi.com, saat dikonfirmasi perihal rumor tindakan asusila yang dilakukannya di penjara, Asep menjelaskan dengan yakin. 
 
 
"Wah iya tuh mas sejak siang ada kabar itu, saya aja dikasih tau kaget. Saya pastikan soal itu adalah hoax tak benar," ucap Asep.
 
 
Asep mengatakan sejak siang  banyak pihak menanyakan hal tersebut. Namun seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa kabar itu tidak benar.
 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan hukuman untuk Saipul Jamil atau akrab dipanggil Ipul tersebut dengan 3 tahun penjara. Hukuman itu bisa dikatakan lebih singkat empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
JPU menginginkan agar Ipul dipenjara selama 7 tahun. Kasus Saipul Jamil tersebut cukup menyita perhatian masyarakat. Menjadi berbuntut panjang karena sang kakak ikut ditahan. 
 
 
Samsul Hidayatullah ditahan bersama tiga orang lainnya yaitu kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, dan seorang panitera pengganti Jakarta Utara, Rohadi. Mereka ditangkap terkait dugaan suap untuk pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan oleh Saipul Jamil.(BB/net).


Berita Terkini