Dilaporkan Perkosa Sayu Kade, Begini Pengakuan Oknum Pegawai Kontrak BPN Jembrana
Kamis, 02 Maret 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Dilaporkan korban ke Polres Jembrana melakukan pemerkosaan, I Gede IPP alias Indra (27), asal Kelurahan BB Agung, Negara ini membantah keras tuduhan tersebut.
Oknum pegawai kontrak Badan Pertanahan Negara, Jembrana ini berdalih perbuatan dirinya bersama Sayu Kade KD (17) siswi SMA di Jembrana, asal Desa Budeng, Jembrana, Sabtu (18/2) malam lalu adalah pemerkosaan namun atas dasar suka sama suka.
Dihadapan polisi dan sejumlah wartawan, Indra menceritakan kalau dia kenal dengan Sayu Kade KD (korban) karena korban adalah pacar teman pelaku.
Karena pacar korban telah dipenjara lantaran menyetubui korban yang masih di bawah umur, Indra (pelaku) mencoba menghubungi korban melalui telpon dan mengajak ketemuan di Kedai Rompyok yang berlokasi di BB Agung, Negara, Sabtu (18/2) pukul 23.00 Wita, agar korban tidak jenuh di rumah.
Gayung bersambut, korbanpun datang ke Kedai Rompyok memenuhi undangan pelaku. Mereka sempat berbincang sebentar, namun kemudian pergi berdua mengendarai sepeda motor.
"Waktu itu saya ajak dia menemani saya ke apotek untuk membeli vitamin dan lanjut muter-muter cari udara segar. Dia (korban) sama sekali tidak menolak ajakan saya," ujar pelaku dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (2/3/2017).
Demikian halnya saat dirinya mengajak korban masuk hotel dan melucuti semua pakaian korban hingga telanjang bulat serta melakukan hubungan badan sebanyak satu kali, menurut pelaku korban sama sekali tidak menolaknya.
Hanya saja, lanjut pelaku saat berhubungan badan tersebut, pelaku tidak sampai mengeluarkan sperma karena korban kebelet buang air kecil. Setelah buang air kencing itu korban meminta pulang dan dituruti oleh pelaku.
"Berselang beberapa hari setelah kejadian tersebut, dia (korban) baru melapor ke Polisi dan saya dilaporkan memperkosa. Saya kaget karena saya tidak merasa memperkosanya," tandas Indra.(BB).