Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Gagal Temukan Penerima Paket 7397 Butir Pil Koplo Berlogo 'Y'

Kamis, 02 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Begitu diketahui Bus AKAP Gunung Harta DK 9214 BD yang dikemudikan oleh Yatiman (47) asal Dusun Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi membawa paket yang berisi 7397 butir pil koplo, polisi langsung memburu penerima paket tersebut.

Dari data yang tertulis dalam paket tersebut, disebutkan paket tersebut ditujukan kepada Imam Candra dengan alamat, Ubung, Denpasar.

"Dengan data tersebut, anggota langsung memburu penerimanya ke Denpasar. Tapi setelah dilakukan penyangongan, penerima paket itu gagal kita amanankan," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana.

Baca Juga : 7000 Butir Pil Koplo Berlogo 'Y' Diselundupkan Lewat Bus Dari Jawa Ke Bali

Kapolsek mengaku penerima paket itu saat dihubungi melalui telpon berulang-ulang, ternyata handponenya dalam keadaan tidak aktif. Diduga penerima paket tersebut telah mengetahui penangkapan tersebut.



"Namun demikian, kami tetap akan melakukan lidik untuk menemukan penerima barang tersebut, termasuk pengirimnya," ujar Arka.

Lebih lanjut Arka mengatakan, pengiriman Pil Koplo tersebut melanggar pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pendalaman dan untuk sementara kondektur bus masih kami periksa," tegas Arka.

Sementara itu, Haryadi selaku kondektir bus mengaku ia memang kenal dengan calo penumpang yang menitip dus itu dan awalnya dikatakan isinya barang kerajinan.

Baca Juga : Adi Arnawa Resmi Sekda Badung, Giri Prasta: Jangan Ada Matahari Kembar!

Kemudian dikatakan kalau isinya sampel krupuk. Karena percaya dus kecil tersebut kemudian dibawa untuk disampaikan kepada penerimanya dengan ongkos Rp.30 ribu.



Seperti diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya bahwa perintah Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, SIK untuk mempertebal personil kepolisian di pelabuhan Gilimanuk guna memaksimalkan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar Bali ternyata benar-benar membuahkan hasil.

Sejumlah aksi penyelundupan dari Jawa ke Bali maupun sebaliknya berhasil digagalkan petugas di pelabuhan Gilimanuk. Termasuk berhasil mengamankan pelaku curanmor yang melakukan aksinya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Bahkan kemarin, petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Polres Jembrana yang bertugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang dari Jawa ke Bali melalui jasa Bus AKAP.

Kali ini tergolong tanggapan terbesar sejak lima tahun belakangan ini yakni 7397 butir pil koplo berhasil diamankan dari Bus AKAP Gunung Harta DK 9214 BD, Selasa (28/2/2017) petang.

Penangkapan tersebut bermula dari datangnya Bus AKAP Gunung Harta melintas di depan Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk. Kemudian Bus yang dikemudikan oleh Yatiman (47) asal Dusun Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi diperiksa oleh petugas.



Hasilnya ditemukan satu dus CoffeTop Plus warna coklat berlakban hitam. Saat petugas memeriksa isinya ditemukan butiran pil warna putih berlogo atau bertuliskan huruf "Y" yang diduga Pil Koplo terbungkus plastik bening sebanyak 7 (tujuh) bungkus.

Baca Juga : Patut Disyukuri! Wisman ke Bali Melonjak Tajam, Paling Banyak Turis Tiongkok

Atas temuan tersebut, sopir bus dan barang bukti setelah dihitung jumlahnya 7397 butir diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan sopir bus, paket tersebut di kirim oleh seseorang yang tidak dikenal di Halte Ajung, Jember, Jawa Timur, Paket tersebut dikirim kepada Imam Candra, Ubung, Denpasar, namun sayang penerima paket hingga kini belum muncul batang hidungnya.(BB).


Berita Terkini