Kelewatan! Ribuan Hektar Hutan di Jembrana Dirambah dan Diperjualbelikan
Kamis, 23 Februari 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sungguh miris dan sangat memperihatinkan. Itulah gambaran yang terjadi terhadap kondisi hutan di Kabupaten Jembrana. Sebagian besar kawasan hutan di "Bumi Makepung' Jembrana kondisinya kini rusak parah.
Parahnya, kerusakan hutan tersebut terjadi oleh ulah oknum-oknum warga yang melakukan perambahan secara liar. Hutan-hutan yang dulunya ditumbuhi kayu-kayu berukuran besar justru ditebangi dan diganti dengan tanaman lain, seperti cengkeh, pisang, coklat dan durian maupun tanaman produksi lainnya.
Anehnya, pelakunya justru masyarakat Jembrana yang tinggal berbatasan langsung dengan hutan lindung tersebut. Sedikitnya ribuan hektar hutan di masing-masing desa yang memiliki hutan di rambah.
Kondisi tersebut menyebabkan sumber air untuk lahan pertanian semakin menipis, sehingga alih fungsi lahan pertanian di Jembrana semakin tidak terbendung.
Parahnya lagi, belakangan beredar informasi terjadi jual beli tanah hutan yang dirambah (awen) secara ilegal. Celakanya lagi aparat, terutama aparat desa yang desanya berbatasan dengan hutan mengetahui hal ini, namun tak kuasa menghentikannya.
Dari penelusuran awak media Baliberkarya.com di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, jual beli tanah hutan yang telah dirambah (awen) benar adanya. Bahkan, harga jualnya bervariasi dan tergolong mahal.
Dari sejumlah sumber di Desa Medewi mengatakan proses jual beli awen atau hutan yang telah dirambah belakangan ini memang marak terjadi. Biasanya awen yang dijual tersebut tanamannya sudah menghasilkan.
"Bulan Januari lalu juga ada jual beli hutan yang telah dirambah (awen). Luasnya sekitar 65 are, berisi tanaman cengkeh, coklat, pisang dan durian. Semua tanaman itu sudah menghasilkan. Harganya dua juta rupiah per-are, yang beli orang luar Desa Medewi," ujar serorang sumber warga Medewi, Kamis (23/2/2017).
Jika awen tersebut tanamannya belum menghasilkan menurut sumber ini biasanya dijual Rp 1 juta per-are. Pembelinya bukan saja warga Desa Medewi, melainkan ada juga dari luar desa. Sehingga saat ini banyak warga luar memiliki awen di hutan Medewi.
Sementara sumber lain mengatakan, di hutan Medewi sedikitnya ribuan hektar hutan telah dirambah. Bahkan warga kian ke dalam melakukan perambahan. Sementara aparat terkait yang telah mengetahui hal itu terkesan acuh tak acuh.
"Ini harus dihentikan. Aparat terkait harus berani bertindak tegas. Kalau dibiarkan bagaimana nasib subak di Jembrana," tandas sumber lainnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025