Dewan Sayangkan Ada RS Gaji Pegawai di Bawah UMP
Rabu, 15 Februari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Wayan Rawan Atmaja, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk menyelidiki informasi banyaknya rumah sakit swasta yang menggaji pegawainya di bawah upah minimum provinsi (UMP).
“Kalau terbukti, manajemen rumah sakit itu harus ditindak tegas,” kata Rawan, Rabu (15/2/2017).
Menurutnya, masalah itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, pekerjaan pegawai rumah sakit itu menyangkut keselamatan jiwa manusia. Kalau pegawainya digaji di bawah UMP, bisa-bisa mereka bekerja setengah hati melayani pasien.
“Ini sangat berbahaya,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.
Dikatakan, pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat soal masalah itu. Ia berjanji, Komisi IV DPRD Provinsi Bali akan turun untuk mengecekan kebenaran informasi tersebut.
“Jika ada rumah sakit yang menerapkan sistem tersebut sangat tidak tepat. Jika nantinya ditemukan sistem aturan seperti itu, Komisi IV DPRD Bali akan langsung mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Selain itu, juga ada sejumlah rumah sakit swasta yang meminta pegawai mundur jika melamar ke RS Bali Mandara. Menurut Rawan, informasi yang beredar bahwa para medis yang melamar ke RS Bali Mandara dikeluarkan atau disuruh mengundurkan diri oleh tempatnya bekerja. Ia menyesalkan apabila memang ada rumah sakit atau perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan menerapkan hal tersebut.
BACA JUGA : Mensos Khofifah Serahkan PKH kepada RTM Denpasar
“Ada indikasi bahwa di salah satu RS di Bali itu yang membuka pendaftaran bagi pelamar atau calon pegawai harus mengundurkan diri. Padahal ini kan baru melamar, belum tentu diterima,” katanya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025