Diperiksa 5 Jam Lebih, Pentolan FPI Munarman Tidak Ditahan Polda Bali
Selasa, 14 Februari 2017
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah diperiksa lebih dari 5 jam sejak pukul 17.15 WITA, Jubir FPI Munarman akhirnya dipulangkan dan dilanjutkan pemeriksaannya pada Rabu (14/2/2017) sekitar pukul 10.00 WITA.
Semula dirinya yang siap tanpa harus didampingi pengacaranya, membuat penyidik akhirnya menghubungi salah satu Kuasa Hukumnya Zulfikar Ramly yang berkantor di wilayah Kuta.
Munarman yang mengenakan jaket kulit warna hitam itu, turun dari lantai dua ruang Direskrimsus Polda Bali sekitar pukul 22.35 WITA, Selasa (13/2) di Denpasar.
"Maaf ya tidak bisa komentar dulu. Besok saja ya, besok masih datang lagi," singkat Zulfikar Ramly kuasa hukum Munarman saat menuruni tangga.
Sementara itu, Dir Reskrim Polda Bali Kombes Pol Kenedy juga tidak begitu banyak bicara terkait proses pemeriksaan selama lebih dari 5 jam di ruangannya terkait kasus dugaan fitnah terhadap pecalang yang diucapkan oleh Munarman saat mengunjungi salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kenedy mengakui bahwa pemeriksaan Munarman sudah sebagai tersangka. Hanya saja untuk saat ini pertanyaan masih sama dengan pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi.
"Hanya ada sedikit perbedaan berupa pengembangan dari pertanyaan sebelumnya. Mengenai pertanyaan saya tidak bisa jelaskan disini karena pemeriksaan kali ini sudah masuk ke materi perkara yang sebenarnya," ungkapnya.
Ketika ditanya penahanan pentolan FPI itu, Kenedy juga belum bisa melakukan penahanan Munarman. Didesak berapa pertanyaan yang diajukan. Kenedy juga enggan untuk menjawab.
"Sudahlan besok (hari ini) saja. Pokoknya besok. Pastinya dia (Munarman) kelelahan dan minta agar pemeriksaan dilanjutkan besok. Oke kawan-kawan besok saja saya lanjutkan dan jelaskan," singkatnya sambil berlalu memasuki mobil pribadinya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025