Beh! 120 Kg Susu Sapi Beku dan 55 Ekor Ikan Koi Diselundupkan ke Bali
Selasa, 07 Februari 2017
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com - Jembrana. Aksi penyelundupan barang ilegal kembali berhasil di gagalkan di pelabuhan Gilimanuk Selasa (7/2/2017).
Sebanyak 120 Kg Susu Sapi beku dan dua plastik besar Ikan Koi yang tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina terkait berhasil diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
BACA JUGA : Fitnah Pecalang, Polda Bali Tetapkan Tersangka Petinggi FPI Munarman
Rencananya, susu sapi beku dan ikan koi yang dikirim dari Jawa akan dibawa ke Mataran, NTB melalui pelabuhan penyebrangan Ketapangan-Gilimanuk. Untungnya, upaya penyelundupan barang ilegal itu berhasil dihentikan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan ratusan kilogram Susu Sapi beku dan puluhan Ikan Koi ini diamankan petugas di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali sekitar pukul 05.45 WITA.
Saat itu, pemeriksaan kendaraan dan barang petugas mengarah kepada Bus Tiara Mas nopol EA 7282 A yang dikemudikan oleh Imam Syafii (44) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
BACA JUGA : Disbud Bali Umumkan Hasil Lomba Desain T-shirt. Ini Pemenangnya!
Benar saja, dalam bagasi bus tersebut petugas mendapati puluhan bungkus Susu Sapi beku yang ditempatkan dalam 8 box sterefoam terbungkus kardus Rokok. Selain itu, petugas juga mendapati 55 ekor Ikan Koi yang ditempatkan dalam 6 bungkus plastik besar terbungkus dua Koli kardus berwarna Cokelat.
Lantaran tak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina terkait, sopir Bus beserta Susu Sapi beku dan Ikan Koi ilegal ini kemudian diamankan ke Mapolsek Gilimanuk guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya berhasil mengamankan komoditi pertanian dan komoditi perikanan ilegal ini.
Berdasarkan keterangan sopir bus, Susu Sapi beku ini dikirim dari Malang, Jawa Timur dengan tujuan Mataram, NTB. Sedangkan untuk Ikan Koi tersebut dikirim dari Malang, Jawa Timur dengan tujuan terminal Ubung, Denpasar.
BACA JUGA : Istri Ketum Golkar Bagi-bagi Sembako dan Pakaian di Buleleng
"Keduanya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina terkait, pemilik dan pemesannya juga beda-beda. Untuk proses lebih lanjut sudah kita serahkan masing-masing ke Balai Karantina Pertanian untuk Susu Sapi beku dan Balai Karantina Ikan untuk Ikan Koinya," tandas Arka.
Sementara itu, Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, drh. I Nyoman Budhiarta membenarkan pihaknya telah menerima limpahan barang bukti berupa 8 box sterefoam Susu Sapi beku tersebut.
Saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemilik Susu Sapi beku ilegal ini guna tindak lanjut Karantinanya.
Setelah dihitung, total Susu Sapi bekunya mencapai 120 Kg. Meskipun sekedar Susu Sapi tapi tetap wajib menyertakan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina di tempat asalnya.
"Kita masih menunggu pemiliknya dan tindakan Karantinanya tergantung Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar," pungkas Budhiarta.(BB).