Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Komisi I Sidak Kantor UPT Samsat di Bangli, Minta Agar Data Jumlah Ranmor Valid

Kamis, 02 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke UPTD Samsat Kabupaten Bangli, Kamis (2/2/2017). Dewan meminta UPTD Samsat Bangli mempunyai data akurat tentang jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.
 
 
Rombongan Komisi I yang dipimpin anggota Komisi I Nyoman Adnyana diterima Kepala UPT Samsat di Bangli, Ni Nyoman Seriati, Kasi PKB dan BBNKB I Gusti Bagus Wirya Putra, Kasi PPL I Wayan Wenten, dan Kasubag TU Komang Artini. Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali bertujuan untuk melihat kondisi aparatur, respon masyarakat terhadap PP Nomor 60/2016, serta penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2016.
 
Menurut Kepala UPT Samsat Bangli, Ni Nyoman Seriati, jumlah aparatur di UPT samsat Bangli sebanyak 62, terdiri dari 23 PNS dan 39 non PNS. Sementara terkiat pemberlakuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kata dia, semula masyarakat bereaksi. Namun, sekarang tingkat kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sudah mulai meningkat.
 
Ia juga menjelaskan, pada tahun 2016, pencapaian pajak dari PKB dan BBNKB tidak mencapai target. Target yang dipatok  Rp 51.137.316.916, namun terealisasi Rp 50 milyar lebih. Menurutnya, hal itu disebabkan saat ini data kepemilikan kendaraan masyarakat masih banyak yang belum dilaporkan, sehingga berpengaruh pada penetapan target dan realisasi pendapatan. Selain itu, pada 2015-2016 hasil kebun di Bangli merosot. Banyak kebun masyarakat yang gagal panen, yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun.
 
 
Seriati juga menyebutkan, untuk BBNKB, karena banyak masyarakat membeli kendaraan di luar Bangli, sehingga plat Bangli (DK --- P) jarang. Itu akibat nilai jual kendaraan menurun jika platnya Bangli, karena khawatir kondisinya buruk karena dipakai di wilayah perbukitan. Dikatakan juga, jarak yang jauh, terutama masyarakat Kintamani, menghambat keinginan masyarakat membayar pajak. Ia memohon agar dibentuk kantor Samsat Pembantu khusus di Kintamani. Selain itu, kesadaran masyaara pedalaman memperpanjang pajak kendaraannya kecil karena hanya dipakai ke kebun.
 
Sedangkan untuk pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016, kata Seriati, pihaknya melakukan beberapa strategi. Misalnya melakukan razia gabungan rutin. Khusus kendaraan plat luar Bali diberi stempel tanggal, sehingga nantinya jika dirazia lagi akan ketahuan jika tidak melakukan balik nama. 
 
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, menyatakan, untuk membuka kantor Samsat Pembantu di Kintamani, perlu MoU dengan BUMDes untuk pemungutan pajak. Kata dia, hal semacam itu sudah dilaksanakan di Jembrana dan sudah diperbolehkan Ombudsman.
 
 
Selain itu, ia menyatakan ternyata UPT Samsat belum mengetahui potensi pajak di Bangli secara akurat. Yang ada hanya perkiraan sehingga berpengaruh pada target. Ia meminta agar dalam 2-3 tahun ke depan, UPT Samsat harus punya data yang akurat sehingga jumlah kepemilikan kendaraan bermotor valid. (BB)


Berita Terkini