Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Soal Kontroversi Reklamasi Teluk Benoa, Ini Sikap Sudikerta!

Minggu, 15 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menegaskan persoalan reklamasi Teluk Benoa menjadi kewenangan pemerintah pusat karenanya dia mengajak masyarakat agar bersama-sama berjuang ke pusat.

Hal itu ditegaskan Sudikerta dalam sebuah diskusi dengan berbagai kalangan seperti LSM, jurnalis, politikus dan tokoh masyarakat lainnnya di Warung Kubu Kopi, Denpasar, Sabtu (14/1/2017).

BACA JUGA : Ribuan Sopir Lokal Demo Konvoi Dijalan, Akses Bandara Sempat Lumpuh


Secara gamblang, Sudikerta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali itu menegaskan posisinya terkait rencana reklamasi Teluk Benoa yang melahirkan kontroversi di masyarakat.

"Mohon maaf, saya masuk (Wagub) tahun 2013, saya tidak tahu, reklamasi bergulir tahun 2011, saya tidak mau sikapi itu," tegas Sudikerta yang memantapkan langkah maju dalam pertarungan Pilgub Bali 2018.

Dia enggan berkomentar lebih jauh soal reklamasi, karena mengaku tidak paham. Dia khawatir jika kemudian bersikap dan dipersalahkan hal itu justru akan melahirkan situasi yang tidak kondusif.

"Saya tidak mau sikapi itu, saya tidak berkomentar, karena saya tak paham nanti kalau disalahkan bisa berabe," tegas mantan Wakil Bupati Badung dua periode itu.

BACA JUGA : Transport Online Akui Kendaraannya Belum Berbadan Hukum Baik PT Maupun Koperasi


Penjelasan itu penting ditegaskan Sudikerta, setelah dirinya memang tidak mengetahui persoalan awalnya. Meski demikian, setelah membaca semua dokumen awal, rencana reklamasi kebijakan-kebijakan itu berada di tingkat gubernur.

Hanya saja, persoalan reklamasi sesungguhnya tidak berada di daerah melainkan pusat. Karena itu merupakan kawasan sterategis nasional.

"Kalau saya ribut, kronologisnya, tidak etis, teman-teman sudah tahu semua, Pak Gubernur sudah bicara secara gamblang membawa persoalan itu," tandas Sudikerta.

Kini, persoalan reklamasi tidak lagi berada di daerah tetapi menjadi kewenangan pusat. Karena menjadi kewenangan kebijakan pusat, pihaknya mengajak masyarakat berjuang sampai ke pusat.

Gubernur Pastika sudah berkirim surat ke pusat, untuk meminta kejelasan ketegasan kembali terkait rencana reklamasi apakah ditolak atau dilanjutkan.

"Jangan rakyat kita diadu, ada yang demo menolak, ada yang mendukung, berapa sudah jatuh korban, hanya gara-gara persoalan itu, saya tidak suka, kasihan masyarakat saya," tegasnya lagi.

BACA JUGA : Baliho Grab Kembali Terpasang, Transport Lokal Bandara Ngurah Rai Memanas


Lantas, bagaimana solusinya, Sudikerta kembali mengajak masyarakat Bali berjuang ke pusat, jangan kondisi itu dibiarkan berlarut.

"Bagaimana sikap saya, saya bagian krama Desa Pekraman Pecatu, saya tidak pernah lepas dari Desa Pekraman Desa Pekraman di Bali," sambungnya. Tidak mungkin dirinya pergi lepas dari kepentingan desa pekraman dan telah dibuktikan selama ini keberpihakannya kepada masyarakat desa pekraman.

Ia kembali mengingatkan, jangan sampai masyarakat diadu domba seperti itu, masyarakat hanya menjadi korban sementara mereka atau pihak lain di sana yang menikmati.

"Saya pasti akan membela rakyat saya, , saya bagian dari desa pekraman, tidak mungkin melepas rakyat saya, kalau saya ribut, ribut semua, tiap hari masyarakat kita ke Jakarta meminta ketegasan pusat karena yang mengeluarkan izin pusat," imbuhnya. (BB/KN).


Berita Terkini