Undiksha Luncurkan Mobil Listrik "Ganesha Shakti"
Rabu, 11 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, menciptakan mobil listrik "Ganesha Shakti" guna mendukung program Bali "Clean and Green".
"Selain mobil, kami juga membuat sepeda motor bertenaga listrik dengan spesifikasi khusus menggunakan bahan ramah lingkungan," kata Dr Kadek Rihendra Dantes, Kepala Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Undiksha di Singaraja, Selasa (10/1/2017)..
Ia mengatakan, mobil listrik pertama ciptaan mahasiswa Buleleng itu menggunakan produk rancang bangun kendaraan jenis elektrik (listrik) dengan berpenggerak gardan motor berdaya 1000 waat.
Dikatakan pula, nama Ganesha Shakti diambil dari kata "Ganesha" dan "Sakti" yang di mana kata "Ganesha" berasal dari nama dewa Ganesha yang melambangkan pengetahuan dan kecerdasaan, sedangkan kata "Sakti" mempunyai arti kekuatan yang luar biasa.
Rihendra menambahkan, ganesha sakti dibuat selama satu tahun dengan waktu delapan bulan perancangan dan tiga bulan proses pengerjaan oleh team yang bernama "Korawa".
Ia memaparkan, tim yang terdiri dari 14 mahasiswa semester lima prodi otomotif Pendidikan Teknik Mesin Undiksha, juga mendapatkan dukungan penuh dari kampus setempat.
Dikatakan pula, perancangan mobil dalam rangka meningkatkan kreativitas mahasiswa prodi otomotif dalam bidang rancang bangun kendaraan ramah lingkungan, dengan harapan dapat mengurangi pencemaran lingkungan berupa polusi udara yang di akibatkan oleh emisi gas buang kendaraan konvensional.
Kedepen, pihaknya berencana menyempurnakan penemuan tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas mobil tersebut. "Kami terus berinovasi kedepan semoga hasilnya lebih maksimal lagi," tambahnya. (BB/ant)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025