Hati-Hati! Kini Ada Virus Baru via WhatsApp Curi Data Penting Ponsel
Rabu, 04 Januari 2017
ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Internasional. Sebuah laporan dari India mengungkap dua jenis virus baru telah gencar disebarkan via aplikasi pesan WhatsApp yang mampu mencuri informasi penting milik pengguna yang tersimpan dalam ponsel.
Mengutip International Business Times, file virus yang tersebar menyertakan nama organisasi terkemuka di India, seperti NDA (National Defence Academy) dan NIA (National Investigation Agency), tentunya dengan maksud untuk mengelabui pengguna yang mengira jika tautan tersebut berasal dari sumber yang bisa dipercaya.
Setelah pengguna terperdaya dan mengklik tautan, maka segala informasi pribadi; termasuk informasi perbankan pengguna bakal bisa diakses. Hal ini tentu saja berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Kedua virus tersebut disamarkan dengan file bernama 'NDA-ranked-8th-toughest-College-in-the-world-to-get-into.xls' dan 'NIA-selection-order-.xls'.
Laporan itu juga menyebut file virus dibuat mirip seperti format Microsoft Excel atau bisa juga dalam bentuk Microsoft Word ataupun PDF. Informasi perbankan yang bisa diakses oleh virus ini mencakup data login, password m-banking, juga kode/nomor PIN.
Jika melihat pemilihan nama file dari virus yang beredar, sasaran peredaran virus ini tampaknya merupakan para pegawai di instansi militer atau penegakan hukum di India, mengingat kedua nama organisasi tersebut sangat identik dengan polisi atau tentara.
Meski hal ini terjadi di India, namun bukan tidak mungkin jika metode serupa juga dipakai di Indonesia. Oleh karena itu, jika Anda mendapat kiriman pesan berantai yang masuk ke ponsel Anda dan di dalamnya menyertakan tautan mencurigakan, sebaiknya abaikan saja atau langsung hapus pesan tersebut untuk meminimalisir potensi ponsel Anda terserang virus dan diretas. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025