Anggota Dewan Mesum di Hotel di Tindaklanjuti BK DPRD Jembrana
Rabu, 04 Januari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Tertangkapnya KMG AS, oknum anggota DPRD Jembrana yang berduaan di kamar hotel dengan Niluh Putu PY, wanita bersuami yang juga pegawai kontrak RSUD Negara, Sabtu (31/12/2016) lalu rupanya disikapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana.
Rapat tertutup Badan Kehormatan (BK) langsung digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua BK I Komang Dekritase, dihadiri Wakil Ketua BK dan seluruh anggota BK. Sedangkan KMG AS tidak hadir dalam rapat tersebut.
Rapat berlangsung sekitar 2 jam lebih diputuskan bahwa BK akan melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana untuk mengecek kebenaran berita di sejumlah media terkait tindakan KMG AS.
"Langkah awal kami adalah melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana terkait kasus tersebut,” terang Dekritase.
Menurut Dekritase, untuk saat ini BK belum bisa menentukan sanksi kepada oknum yang bersangkutan karena setelah melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana masih harus dilakukan pengkajian apakah oknum itu melanggar tata tertib atau etika.
"Pengkajian dilakukan jika benar kejadiannya seperti yang dirilis oleh sejumlah media,"ungkapnya.
Jika kejadiannya benar seperti yang diberitakan di media, maka BK akan tindak lanjuti dengan pemangilan saksi-saksi maupun terhadap oknum dewan dimaksud.
Demikian pula kalau hasil penyelidikan verifikasi, klarifikasi, fakta-faktanya benar dan sesuai tatib dan kode etik di DPRD, BK bisa mengambil sanksi mulai teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan dan kelengkapan dewan.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025