Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Anggota Dewan Mesum di Hotel di Tindaklanjuti BK DPRD Jembrana

Rabu, 04 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Tertangkapnya KMG AS, oknum anggota DPRD Jembrana yang berduaan di kamar hotel  dengan Niluh Putu PY, wanita bersuami yang juga pegawai kontrak RSUD Negara, Sabtu (31/12/2016) lalu rupanya disikapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana.
 
Rapat tertutup Badan Kehormatan (BK) langsung digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua BK I Komang Dekritase, dihadiri Wakil Ketua BK dan seluruh anggota BK. Sedangkan KMG AS tidak hadir dalam rapat tersebut.
 
 
Rapat berlangsung  sekitar 2 jam lebih diputuskan bahwa BK akan melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana untuk mengecek kebenaran berita di sejumlah media terkait tindakan KMG AS.  
 
"Langkah awal kami adalah melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana terkait kasus tersebut,” terang Dekritase. 
 
Menurut Dekritase, untuk saat ini BK belum bisa menentukan sanksi kepada oknum yang bersangkutan karena setelah melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana masih harus dilakukan pengkajian apakah oknum itu melanggar tata tertib atau etika. 
 
"Pengkajian dilakukan jika benar kejadiannya seperti yang dirilis oleh sejumlah media,"ungkapnya. 
 
Jika kejadiannya benar seperti yang diberitakan di media, maka BK akan tindak lanjuti dengan pemangilan saksi-saksi maupun terhadap oknum dewan dimaksud. 
 
Demikian pula kalau hasil penyelidikan verifikasi,  klarifikasi, fakta-faktanya benar dan sesuai tatib dan kode etik di DPRD, BK bisa mengambil sanksi mulai teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan dan kelengkapan dewan.(BB).


Berita Terkini