Akhirnya! Anggota DPRD Jembrana Mesum di Hotel Mundur dari Ketua DPC Hanura
Selasa, 03 Januari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah gencar mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, akhirnya KMG AS (39), anggota DPRD Jembrana yang terjaring yustisi saat mesum di kamar hotel bersama selingkuhannya, akhirnya mengambil sikap.
Oknum dewan yang kedapatan di kamar hotel bersama Niluh Putu PY (40), wanita bersuami yang juga pegawai kontrak RSUD Negara, itu secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana.
"Yang bersangkutan memang telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana secara tertulis," terang Sekretaris DPC Hanura Jembrana Agus Sanjaya, Selasa (3/1/2016).
Menurut Agus Sanjaya, surat pengunduran diri KMG AS telah diterima DPD Hanura siang tadi dan Ketua DPD langsung memberikan perintah lisan kepada Sekretaris DPC Hanura Jembrana, yakni dirinya sendiri untuk menjalankan tugas-tugas partai sampai Ketua DPC yang baru terpilih.
"KMG AS, hanya mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura saja, namun dia masih memegang KTA Hanura," jelas Agus Sanjaya.
Karena telah mengundurkan diri menurut Agus Sanjaya, praktis KMG AS tidak memiliki jabatan di partai dan hanya sebagai kader. Karena itu pihaknya lebih lanjut akan berkoordinasi dengan pihak DPD terkait jabatan sebagai Ketua Fraksi yang dipegangnya.
"Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan DPD terkait jabatan ketua fraksi yang dipegangnya. Keputusannya menunggu petunjuk DPD, apakah diganti atau dipertahankan," tutupnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025