Makin Terjepit & Ditolak Dimana-mana, Kini Kawasan Nusa Dua Larang Angkutan Online
Senin, 02 Januari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Tidak tegasnya sikap pemerintah pusat dan daerah meski setelah sekian lama berjanji akan menyelesaikan polemik angkutan berbasis online menyulut kembali asosiasi dan organisasi angkutan lokal Bali yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap aplikasi berbisnis angkutan.
Angkutan online Grab dan Uber ditolak dan dilarang dimana-mana khususnya kawasan wisata di Bali dengan banyaknya baliho tersebar disejumlah ruas jalan di wilayah Desa Adat di Bali. Praktis, larangan dari pihak angkutan lokal Bali membuat angkutan berbasis aplikasi asing itu kini posisinya makin lama makin terjepit dan tidak bisa leluasa bebas beroperasi secara ilegal.
Setelah sebelumnya sejumlah wilayah di Bali seperti Kuta, Seminyak, Kerobokan, Tanah Lot, Jimbaran menolak dan melarang angkutan online, kini tak ketinggalan Kowinu (Koperasi Wisata Nusa) Bali salah satu perusahaan taksi terbesar di Nusa Dua, Badung itu juga ikut menolak keras dengan turun memasang sejumlah baliho yang melarang angkutan online Grab dan Uber.
"Kita sudah pasang baliho dibeberapa titik di Nusa Dua. Ini sebagai sikap tegas kita melarang angkutan Grab dan Uber masuk Nusa Dua. Kita juga akan rapat dengan Jro Bendesa untuk bikin perarem masalah Grab dan Uber ini," ujar Ketua Kowinu Bali, I Nyoman Sudarma kepada awak media, Senin (2/1/2016).
Baliho larangan Grab dan Uber itu, tentu saja menandakan seluruh angkutan beraplikasi online tersebut ditolak di wilayah Nusa Dua. Mengingat selama ini, setelah munculnya kedua aplikasi layanan transportasi itu penghasilan para sopir lokal di sekitar kawasan hotel di Nusa Dua langsung menurun drastis.
Bahkan seluruh anggota Kowinu Bali sudah sangat kesal dan mengeluhkan sikap pemerintah yang tidak tegas dengan keberadaan aplikasi taksi online yang disebutkan tanpa ijin tersebut.
"Harganya sangat tidak wajar. Terlalu jauh sama tranportasi konvesional dan sangat merugikan masyarakat kita yang mencari rejeki di hotel-hotel. Imbasnya banyak sekali order-order jauh berkurang dengan adanya Grab dan Uber masuk Bali. Yang jelas banyak merugikan transportasi di Nusa Dua," kata Loyalis Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta itu.
Tokoh Nusa Dua ini kembali mempertegas munculnya transportasi berbasis aplikasi Grab dan Uber selama lebih dari setahun telah menjadi mimpi buruk bagi ratusan anggota Kowinu Bali yang mencari rejeki di Nusa Dua. Padahal selaku masyarakat lokal di wilayah Nusa Dua sudah ada kerjasama dengan pihak hotel maupun pihak lain dengan Kowinu Bali.
"Kita sudah kirim surat ke hotel-hotel tentang larangan angkutan online di Nusa Dua. Namun bukan berarti kita anti dengan online. Kita hanya ingin mengamankan angkutan di wilayah kita," tegasnya.
Menurutnya, selama ini banyak sekali transport online masuk wilayah Nusa Dua. Oleh karena itu, selaku masyarakat setempat merasa sangat dirugikan. Meskipun bersikap tegas menolak, namun tidak berarti juga anti aplikasi. Namun yang terpenting pemerintah diharapkan jangan membiarkan persoalan angkutan online menjadi masalah yang besar nantinya.
"Pemerintah, Dinas Perhubungan dan Organda harus menyatukan persepsi soal angkutan online itu. Karena kita akan ada demo tolak angkutan online. Sudah dirapatkan bersama, kita akan mengamankan daerah masing-masing. Tapi kita tidak anti online cuma pemerintah harusnya bersikap tegas dengan adanya angkutan Grab dan Uber ini," tandasnya.
Seperti diketahui, aliansi gabungan asosiasi dan organisasi sopir transport lokal se-Bali akan kembali turun kabeh dengan massa besar mulai awal tahun 2017. Langkah ini mereka lakukan karena kesal dan kecewa dengan aspirasi melalui aksi demo damai dan dengar pendapat berulang kali dilakukan aliansi transport lokal se-Bali tidak bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Bali dengan Tim Yustisinya untuk menertibkan angkutan online yang masih ilegal di Bali.
Selain itu, mereka juga menuntut untuk menurunkan sejumlah baliho angkutan online khususnya GrabCar di sejumlah wilayah di Denpasar dan Badung, sehingga akhirnya mereka sepakat akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menurunkan sendiri sejumlah baliho angkutan online di Bali.
Hal itu terungkap saat pertemuan aliansi transport lokal se-Bali yang terdiri dari Alstar-B, Aspaba, Persotab, UBD, CBD, PSBD, Kowinu, Jimbaran Taksi, PTBS, Mengwi Trans, Sanur Bersatu, Airport, Bali Trans yang diwakili sejumlah pengurusnya menyatakan sepakat pada 5 Januari.
Namun untuk menampung aspirasi angkutan lokal lainnya dan mematangkan aksi sehingga aksi ribuan sopir lokal Bali akan diundur menjadi 10 Januari mendatang dengan turun kejalan sekaligus menurunkan paksa baliho angkutan online di sejumlah ruas jalan di Bali. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025