Mih Dewa Ratu! Anggota DPRD Kepergok "Indehoi' di Hotel Dengan Istri Orang
Minggu, 01 Januari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkaya.com-Jembrana. Ditengah gencar-gencarnya Pemkab Jembrana dan pihak kepolisian memerangi kasus kejahatan seksual terhadap anak dan terbukti mengalami penurunan yang sangat drastis, namun justru kini ada oknum wakil rakyat di Jembrana yang berbuat tidak terpuji.
Wakil rakyat berinisial KMG AS justru kepergok berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di kamar hotel Dea yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana Sabtu (31/12/2016) malam.
Oknum anggota dewan ini kepergok oleh jajaran Polres Jembrana yang sedang melakukan operasi yustisi ke hotel-hotel atau penginapan yang ada di Jembrana dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun.
Oknum dewan dari Partai Hanura ini kepergok sekitar pukul 22.00 WITA bersama Niluh Putu PY (40) yang bekerja sebagai pegawai kontrak di RSUD Negara dan diketahui telah memiliki seorang suami.
Sontak saja tindakan tak terpuji ini cepat tersebar luas di masyarakat. Bahkan banyak tokoh masyarakat mencibir serta menyayangkan tindakan oknum anggota dewan di "Bumi Makepung" ini.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi awak media pada hari ini Minggu (1/1/2017) terkait masalah tersebut membenarkan bahwa saat dirinya bersama sejumlah anggota melakukan giat yustiti ke hotel atau penginapan mendapati yang bersangkutan bersama wanita bukan istrinya di salah satu kamar hotel.
Diduga oknum tersebut berada di kamar hotel bersama wanita idamannya sedang 'indehoi' atau berbuat mesum. Terhadap oknum tersebut dan pasangan selingkuhannya, pihaknya langsung mengamankan untuk diberikan pembinaan.
"Kami hanya melakukan pendataan terhadap mereka sekaligus melakukan pembinaan," tandas Yusak. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025