Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sejumlah LPD Keberatan Setoran 5 Persen

Jumat, 16 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merasa keberatan untuk menyetor 5 persen dari keuntungannya untuk pemberdayaan LPD. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Revisi Perda LPD DPRD Bali, Nyoman Parta, usai rapat Pansus di DPRD Bali, Denpasar, Jumat (16/12/2016).
 
“Jika setorannya tetap 5 persen, LPD-LPD yang besar merasa keberatan. Yakni beberapa LPD di Kabupaten Badung dan satu LPD di Karangasem yang keberatan. Yang lainnya mendukung karena manfaatnya banyak,” kata Parta.
 
Selain masalah setoran 5 persen, menurut Parta, rapat juga membicarakan istilah keuangan dengan menggunakan bahasa Bali. Ia mengatakan, ada 28 istilah keuangan yang akan menggunakan bahasa Bali dalam revisi Perda LPD nanti.
 
Hal lainnya yang dibahas Pansus dengan pihak-pihak terkait, adalah soal keinginan memberikan gaji dan tunjangan operasional kepala Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD. “Cuma ketentuannya kalau menggunakan peraturan perundang-undangan mereka nanti seperti sistem kontrak. Tentu tidak tepat orang-orang profesional digaji seperti sistem kontrak. Ini harus dicarikan solusinya,” katanya.
 
Dikatakan, jika menggunakan sistem kontrak, maka pegawai LP LDP akan diberikan gaji Rp 1,8 juta. “Siapa yang mau orang profesional digaji seperti itu,” kata Parta. (BB)


Berita Terkini