Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD Dorong BPJS Laporkan RS Permainkan Pasien

Kamis, 15 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk melaporkan rumah sakit yang sudah bekerja sama, menolak pasien pengguna kartu tersebut.
 
 
"Saya mendorong pihak BPJS melaporkan rumah sakit (RS) yang bersangkutan ke pihak kepolisian. Padahal mereka sudah melakukan kerja sama. Dengan alasan kamar penuh, lalu dikondisikan sedemikian rupa agar mau naik kelas atau memakai fasilitas umum," kata Parta di Denpasar, Rabu (14/12/2016).
 
 
Ia mengharapkan pihak BPJS harus cepat tanggap terhadap pasien yang menggunakan BPJS sampai ditolak di rumah sakit yang sudah menandatangani kerja sama tersebut.
 
 
Dengan banyaknya kejadian seperti itu, kata Parta, menyebabkan program BPJS dianggap tidak baik. Hal mendasar yang menyebabkan persoalan seperti ini akan terus terjadi karena tidak ada kejelasan antara regulator, operator dan user.
 
 
Agar persoalan seperti itu tidak kembali terjadi, Komisi IV DPRD Bali, kata dia, sudah menyampaikan masalah tersebut ke BPJS Pusat.
 
 
"Kami sudah sampaikan persoalan-persoalan itu ke BPJS Pusat. Kami juga mengimbau BPJS agar melaporkan rumah sakit yang mempermainkan pasien," ujar Parta.
 
 
Jika rumah sakit yang mempermainkan pasien itu tidak disikapi secara serius, Parta khawatir kejadian itu akan kembali menimpa masyarakat Bali pengguna kartu BPJS. Apalagi mulai tahun depan, 400.000 lebih pengguna kartu JKBM di Bali berintegrasi menjadi BPJS. 
 
 
"Jika nanti JKBM sudah berintegrasi menjadi BPJS, kami khawatir akan makin banyak kejadian seperti itu (penolakan pasien BPJS oleh rumah sakit) terjadi lagi. Ada 428.000 pasien JKBM akan jadi BPJS Kelas tiga," ujarnya.
 
 
Parta menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat pengguna BPJS di Bali dikorbankan oleh pihak RS. Mulai tahun depan jika bermasalah terhadap pasien BPJS, maka pihaknya yang akan melaporkan ke polisi terhadap RS yang mempermainkan pasien BPJS.
 
 
"Ke depan jika masih ada rumah sakit yang sampai memainkan pasien BPJS, terutama pasien yang preminya dibayarkan dengan dana APBD, saya akan laporkan ke polisi," kata Parta menegaskan. (BB)


Berita Terkini