Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jika Nekat Beroperasi di Bandara Ngurah Rai, Angkasa Pura Akan Polisikan Angkutan Online

Rabu, 14 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Pihak Angkasa Pura I Ngurah Rai menegaskan akan mempolisikan taxi atau angkutan online yang nekat masih beroperasi di bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
General Manager (GM) PT Angkasa Pura (PAP) I Gustu Ngurah Rai, Yanus Suprayogi menyatakan jika nanti angkutan atau taxi online tersebut tertangkap tangan masih nekat beroperasi di wilayah bandara Ngurah Rai, pasca pelarangan operasi taxi online sejak bulan Agustus 2016 maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
 
"Saya sudah tegaskan taxi online tidak boleh beroperasi di bandara Ngurah Rai. Poster dan spanduk pelarangan juga sudah kita pasang tersebar. Jika mereka masih melanggar, tentu kita tindak tegas," ucapnya, Rabu (14/12/2016).
 
 
Kebijakan tegas tersebut, kata Suprayogi, diambil atas dasar demi menjamin kenyamanan wisatawan saat menggunakan jasa kendaraan taxi. Pasalnya, angkutan taxi online susah dipertanggungjawabkan adanya, jika barang bawaan penumpang tertinggal di kendaraan tersebut. 
 
Hal tersebut sekaligus mengimplementasikan surat Gubernur Bali, nomor 551/2783/DPIK yang melarang taksi online baik Grab maupun Uber beroperasi di Bali. 
 
"Sekaligus juga menyikapi keluhan sopir yang beroperasi tetap di bandara. Kita tidak ingin situasi kisruh karena masalah tersebut," tegasnya.
 
Pihaknya mengaku berkomitmen memberdayakan usaha transport masyarakat lokal Tuban, untuk beroperasi tetap di bandara. Selain itu, lanjutnya, usaha terkait juga selama ini berkontribusi terhadap Angkasa Pura dan ada kontraknya jelas. 
 
 
Tidak hanya itu, Suprayogi melanjutkan bahwa sangat sulit memantau keberadaan taksi online tersebut, pihaknya berharap kepada siapapun pihak agar melaporkan bagi yang menemukan taxi online beroperasi di bandara. 
 
Pihaknya juga mengaku tidak membebankan petugas untuk mengawasi keberadaan taxi online. Namun peran pengawasan setiap pihak yang beroperasi dibandara yang diharapkannya bisa mengontrol hal tersebut. 
 
"Kita harap jangan ada aksi mengadili sendiri, langsung lapor petugas maka akan kita tindak dan serahkan ke KP3U," harapnya.
 
 
Selain itu, pihaknya juga tidak memungkiri belum lama ini memang ada pihak yang memasang iklan taxi online di bandara. Namun hal tersebut diakuinya sudah diturunkan adanya oleh petugas. Ia juga mengaku telah berusaha untuk menolak adanya iklan taxi online apapun, untuk memasang iklan di bandara. 
 
"Namun terkadang pihak kedua yang mempunyai kewenangan untuk mengurus iklan tersebut, sehingga ia sifatnya hanya mengimbau. Kita upayakan agar itu lagi terjadi," tandasnya. 
 
 
Awalnya, kasus taxi online yang kedapatan beroperasi dibandara, membuat sopir yang mangkal di bandara geram. Bahkan terkadang mereka dengan tegas melarang dan mengancam sopir terkait untuk tidak lagi beroperasi di bandara. Namun sayangnya hal tersebut sering menimbulkan pertikaian antar sersama sopir. (BB)


Berita Terkini