Bawa Narkotika Jenis Hasish 2,9 Kg, Roman Ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai
Rabu, 14 Desember 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Badung. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap seorang warga negara Rusia bernama Roman Kalashnikov. Pemegang nomor paspor 726052983 itu ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis hasish seberat 2.999,15 gram bruto alias 2,9 kilogram.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menyatakan pemuda asing berusia 29 tahun yang berprofesi sebagai chef itu ditangkap sekitar pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpu-Denpasar.
"Modusnya disembunyikan di dalam koper dengan disamarkan menggunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti," ucap Budi, Rabu (14/12/2016).
Budi mengaku meski disembunyikan di dalam koper, namun narkotika sebanyak itu terdeteksi menggunakan narcotic test. Usai ditangkap, kini tersangka diserahterimakan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tindakan Roman itu diduga melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025