PASS tak Ambil Pusing Putusan PTTUN
Rabu, 07 Desember 2016
Istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Buleleng. Pasangan calon incumbent Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) tidak ambil pusing atas putusan PTTUN Surabaya, Selasa (6/12/2016) yang meloloskan kandidat jalur Independen Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) ke Pilkada Buleleng 2017.
Ada maupun tidak lawan di Pilkada Buleleng 2017, PAS-Sutji tetap bekerja maksimal untuk meyakinkan masyarakat Buleleng agar memilih pasangan calon yang diusung PDIP bersama Hanura-NasDem-Gerindra-PPP-PAN-PKB ini.
Ketua Tim Pemenangan PAS-Sutji, I Gede Supriatna, menegaskan pihaknya tidak terpengaruh putusan PTTUN Surabaya. Sejak awal PAS-Sutji siap tarung ke Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017, siapa pun lawan mereka. “Kalau sekarang ada lawan, tentu ini semakin memotiviasi dan menambah semangat kami untuk bekerja mensosialisasikan program dan keberhasilan yang sudah ada,” tandas Supriatna di Singaraja, Selasa (6/12/2016).
Disinggung soal gerakan tim pemenangan maupun pasangan calon selama ini, menurut Suporiatna, timnya secara internal terus konsolidasi guna menguatkan soliditas. Semua sudah punya tugas masing-masing. Sedangkan pasangan calon, PAS-Sutji, hampir setiap hari bergerak menghadiri undangan masyarakat.
“Ini sebagai bukti, kami terus bergerak dan masyarakat antusias sekali mengundang calon kami. Tapi, selama ini kami sengaja tidak ekspose ke media, sehingga tidak banyak yang tahu,” ujar politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng yang kini menjabat Sekretaris DPC PDIP Buleleng 2015-2020 dan sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2014-2019 ini.
Dikonfirmasi terpisah, Putu Agus Suradnyana, Calon Bupati (Cabup) Buleleng incumbent dalam PAS-Sutji, menegaskan dirinya sejak awal siap tarung. Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon ke Pilkada Buleleng 2016 oleh KPU, PAS-Sutji sudah siap menghadapi persaingan.
Menurut Agus Suradnyana, selama ini pihaknya sudah bergerak menyampaikan program kerja ke depan dan pembangunan yang sudah berjalan dengan berkembang pesat di Buleleng. “Ada maupun tidak ada lawan, tentu saya sebagai calon sudah siap. Saya tidak pernah ambil pusing dengan calon dari mana pun. Saya juga tidak pernah menjelek-jelekkan calon lain. Setiapkali saya temui masyarakat, selalu yang saya sampaikan adalah program kerja dan pembangunan yang sudah berjalan,” tegas politisi PDIP asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang masih menjabat Bupati Buleleng 2012-2017 non-aktif ini.
Hanya saja, Agus Suradnyana mengaku kecewa dengan tuduhan adanya intimidasi dalam proses pencalonan (Paket Surya, Red). Pihaknya yang merasa dipojokkan dengan tuduhan itu, tanpa pernah diberikan kesempatan mengklarifikasi dalam persidangan.
“Ini sebenarnya merugikan kami, seolah-olah kami yang melakukan intimidasi. Padahal, tidak ada hal itu. Dan, kami tidak pernah ada ruang mengklarifikasi hal itu,” tandas Agus Suradnyana yang juga ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2020.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, me-ngaku sudah mendapat infomrasi atas putusan PTTUN yang memenangkan gugatan Paket Surya. Dengan lolosnya Paket Surya ke Pilkada Buleleng 2017, Golkar pun segera akan merapatkan barisan untuk mendukung langkah pemenangan pasangan calon yang didukungnya itu.
Dalam Pilkada Buleleng 2017, Golkar sedianya berkoalisi dengan Demokrat untuk mengusung pasangan calon. Namun, sampai deadline yang ditetapkan KPU, Golkar-Demokrat gagal membentuk pasangan calon. Golkar dan Demokrat kemudian pilih mengekor ke pasangan calon jalur Independen, Paket Surya.
“Tadi (kemarin) saya sudah dapat informasi soal putusan PTTUN Surabaya yang me-nangkan gugatan Paket Surya. Secepatnya kita akan bergerak, konsolidasi ke dalam dulu, tentu kita harus merapatkan barisan. Karena sejak awal kita sudah komit mendukung dan menangkan Paket Surya,” tegas Wandira Adi di Singaraja, Selasa kemarin.
Sedangkan Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan putusan PTTUN Surabaya yang memenangkan gugatan Paket Surya adalah buktikan adanya keadilan. "Hak-hak masyarakat dan hak-hak politik Paket Surya yang dirampnas, serta pemberangusan demokrasi di Buleleng, ditegakkan dengan putusan PTTUN ," tandas Sugawa Korry saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa (6/12/2016).
Sugawa Korry menyebutkan, kebenaran pastilah akhirnya menemukan jalan. "Saya berharap masyarakat menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga dalam menentukan pilihan di Pilkada Buleleng 2017," ujar politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD bali 2014-2019 ini. (BB/NB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025