Wabup Klungkung Terima Curhat Nelayan Tegalbesar
Minggu, 04 Desember 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Menindaklanjuti keluhan para nelayan yang ada di wilayah Tegalbesar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (4/12/2016) Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Kadis Perternakan Perikanan dan Kelautan IGN Badiwangsa langsung mengunjungin para nelayan yang bernaung dalam satu kelompok nelayan Putra Baruna .
Bertempat di pinggir pantai Tegal Besar Wabub Kasta Mengajak para nelayan rembug dan berdiskusi tentang keluhan yang selama ini dirasakan kelompok nelayan di tegal besar, dalam diskusi tersebut ketua kelompok nelayan Putra Baruna, I Made sudira mengutarakan isihatinya bahwa selama ini kami sama sekali tidak tersentuh oleh pemerintah khususnya dari dinas yang terkait, padahal kami sering mengikuti lomba – lomba mewakili kabupaten klungkung, kami ibaratkan diri kami seperti di anak tirikan dengan kelompok – kelompok nelayan lain yang ada di klungkung tidak pernah mendapat bimbingan dan tidak pernah mendapat bantuan,“ kami dari kelompok nelayan berharap kedepan kelompok nelayan di tegal besar bisa lebih diperhatikan ” imbuhnya
Wabub Kasta setelah turun kelapangan dan melihat situasinya secara langsung, keberadaan kelompok nelayan putra baruna Wabup Kasta siap akan memfasilitasi, dan memikirkan kedepan agar bisa mendapat pengakuan, sehingga nantinya segera bisa mendapat bantuan.bantuan tersebut bisa terealisasi, asalkan semua persyaratan dilengkapi sesuai dengan prosedur. Selain itu dirinya juga berharap agar dinas terkait agar benar - benar bekerja dan mendata seluruh kelompok nelayan yang ada di klungkung
menurut Kadis Perternakan Perikanan dan kelautan Igusti Ngurah Bagus Bagiwangsa, setelah bertemu dengan para nelayan, nanti dirinya akan lebih sering lagi turun kelapangan dan memberikan bimbingan – bimbingan terhadap para nelayan. Mengingat di kelompok nelayan putra baruna yang ber anggotakan 67 orang nelayan ini masih banyak yang belum melengkapi syarat – syarat adminitrasi tentang kelompok nelayan yang nantinya itu bisa digunakan untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025