Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Giri Prasta Ditentang, Penyaluran Bantuan PHR Sebaiknya Tetap Lewat Provinsi

Jumat, 02 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Niat Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, untuk menyalurkan bantuan pajak hotel dan restoran (PHR) secara langsung dan tidak melalui Pemerintah Provinsi Bali ditentang sebagian anggota DPRD Provinsi Bali. 
 
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Nyoman Suyasa, berpendapat, penyaluran bantuan PHR ke enam kabupaten tersebut sebaiknya tetap lewat Pemprov Bali.
 
“Kalau menurut pendapat saya, sebaiknya sama seperti selama ini, dikelola oleh provinsi. Provinsi yang menyebarkan ke kabupaten-kabupaten,” ujar Suyasa di kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (1/12/2016).
 
Menurut Suyasa, kalau langsung disalurkan dari kabpaten ke kabupaten itu tidak menghormati provinsi. Dikatakan, pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. 
 
“Jadi itu sudah sewajarnya. Kalau main langsung seperti itu, rasanya kurang etis dan kurang elegan. Kalau melewati provinsi, langsung ke bupati ke bupati, ini tidak elok. Jadi kabupaten harus menghormati provinsi juga,” tegasnya.
 
Dikatakan, dalam hal penyaluran bantuan PHR, jelas lintas kabupaten. Oleh karena itu, yang bertindak selaku orangtua adalah provinsi. “Kalau main langsung, ini kan tidak sesuai,” katanya.
 
Namun, Suyasa setuju terhadap keinginan Kabupaten Badung untuk tidak memberikan bagian kepada Pemprov Bali dalam pembagian bantuan PHR tersebut. 
 
“Saya setuju kalau provinsi tidak mendapat bagian. Karena provinsi kan tidak punya wilayah. Sebaiknya yang dikasih hanya kabupaten yang pendapatannya kurang. Itu saja yang dikasih. Tidak usah provinsi dikasih,” tegasnya. (BB)


Berita Terkini