Inilah Alasan DPP Golkar Rotasi Akom
Sabtu, 26 November 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. DPP Partai Golkar akan melakukan rotasi terhadap kadernya yang duduk di DPR RI. Yang terbaru, Ade Komaruddin (Akom) yang kini menduduki posisi Ketua DPR RI dirotasi dari jabatannya, sementara posisi yang ditinggalkan Akom akan digantikan Setya Novanto (Setnov).
"Kami sudah menggelar Rapat Pleno pada 21 November lalu. DPP mendaulat saudara Setya Novanto untuk tak boleh menolak menggantikan Akom di posisi Ketua DPR. Ini dukungan riil, sebagai simbol partai, demi tanggung jawab partai tidak ada alasan menolak," ucap Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham saat menyampaikan hasil Silaturahmi Nasional DPP Partai Golkar seluruh Indonesia di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11/2016).
Idrus menjelaskan bahwa dalam rapat silaturahmi yang digelar semalam juga telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran DPD Golkar I.
"Semalam kami melaksanakan Silaturahmi DPP Golkar se-Indonesia untuk merespon peristiwa penting, baik peristiwa kebangsaan maupun dinamika di internal Partai Golkar. Keputusan ini kita jelaskan ke DPD. Mereka semalam bulat, bahkan katanya lebih cepat lebih baik," jelas Idrus.
Idrus memandang, keputusan untuk merotasi jabatan Akom dan menggantikannya dengan Setnov setelah DPP Partai Golkar melakukan kajian hukum. Pada Rapat Pleno lalu, Golkar melakukan kajian hukum terhadap hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU ITE khususnya terkait alat bukti dan UU Tipikor terkait pemufakatan jahat.
"MK telah mengambil sikap terhadap judisial review itu pada 7 Juni lalu. Keputusannya bahwa rekaman yang diambil secara diam-diam tidak dalam kerangka penegakan hukum, maka dia tidak sah menjadi alat bukti. Kedua, pemufakatan jahat bukan merupakan suatu tidak pidana," papar Idrus.
Selain itu, kata Idrus, berdasarkan keputusan MK itu, maka MKD Partai Golkar telah melakukan persidangan dan mengambil kesimpulan implikasi hukum atas putusan MK tersebut. Untuk itu, lanjutnya, hasil dari sidang MKD Partai Golkar menyimpulkan jika seluruh proses hukum terhadap Setnov dianggap tidak ada dan perlu dipulihkan nama baik dan martabatnya.
"Dalam kajian itu kami berpandangan dan juga ada desakan seluruh DPD Golkar se-Indonesia, dalam rangka pemulihan nama baik dan martabat, maka mengembalikan posisi Ketua DPR RI kepada Saudara Setya Novanto. Yang dimaksud pemulihan nama baik dan martabat sebagai ketua DPR RI. Itu harus dikembalikan demi marwah dan martabat Partai Golkar," tegas Idrus.
Tidak hanya itu, sambung Idrus, Setnov sendiri tak berkepentingan terhadap hal tersebut. Untuk mengkomunikasikan hal tersebut, Idrus mengaku DPP Partai Golkar telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Fraksi Partai Golkar DPR RI.
"Minggu depan saya harap proses ini sudah selesai. Kita harap DPR lebih harmonis, lebih produktif dan tidak menimbulkan polemik," tandasnya.
Sementara itu, menanggapi desakan kader Partai Golkar, Setnov sendiri justru tak banyak berkomentar. Kendati begitu, ia siap mengemban tugas yang diberikan partainya.
"Iya semuanya saya serahkan kebijakan dari pada partai sebagai tugas partai. Tentu akan menjadi penerimaan-penerimaan bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," jawab Setnov singkat. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025